Jaksa Agung Belum Percaya Ada Daerah Pada Saat Ini 100% Bebas Korupsi

Jaksa Agung Belum Percaya Ada Daerah Pada Saat Ini 100% Bebas Korupsi

Rabu, 28 September 2022, 3:01:00 AM
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Ardiansyah, SH. MH

Jakarta, pospublik.co.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, hasil survey Lembaga Survey Nasional tanggal 11 s/d 17 Agustus 2022 terkait indikator Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.

Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya, Mei 2022 persentase masih diangka 59,9%. Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Bahkan yang terbaru ujar Jampidsus, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali September 2022, Menkopolhukam menyampaikan, bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precats, adalah merupakan kerja keras Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam pernyataan Menkopolhukam disampaikan,  Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum. Kejaksaan dinilai berani dan tegas mengamputasi tangan pelaku korupsi.

Dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya, Kejagung berada di urutan pertama dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Dengan melakukan gebrakan-gebrakan menindak BUMN nakal, tern kepercayaan publik terus meningkat. 

“Di sini terlihat ekspektasi yang tinggi diberikan kepada kita. Kerja keras Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam pemberantasan korupsi dinilai publik cukup baik. Oleh karena itu, Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022 dengan tema  "Pidsus Bangkit Bersama Melangkah Lebih Kuat" menjadi spirit untuk semuanya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku JAM-Pidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,” ujar JAM-Pidsus.

Dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, JAM-Pidsus mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk:

  • Melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi, karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi;
  • Segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah, sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat; dan
  • Melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.

“Tindak lanjut/inplementasi surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada JAM PIDSUS yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh sebab itu, paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja, hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati, karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,” tegas JAM-Pidsus.

Dalam rapat evaluasi kinerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu, JAM-Pidsus juga mengingatkan agar khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit dengan melakukan antara lain:

  1. Pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat dan jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan dilakukan pengembangan perkaranya;
  2. Lakukan penggeledahan segera setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan, segera kuasai laptop dan HP, lakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti;
  3. Optimalkan penggunaan barang bukti elektronik (BBE) sebagai scientific evidence dengan menggunakan digital forensic;
  4. Lakukan penguatan pembuktian dengan keterangan ahli yang relevan;
  5. Optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara; dan
  6. Cermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.

“Kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apapun itu. Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100% bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk  mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” katanya.

Dalam kesempatan ini, JAM-Pidsus juga menyampaikan agar dalam menangani suatu perkara jangan karena takut dievaluasi. JAM-Pidsus menegaskan bahwa tidak target kuantitas, tapi lakukanlah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

“Maka dalam momen rakernis ini, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI. Segera cermati dan lakukan penindakan. Lakukan secara profesional dengan tetap menjaga integritas. Publikasikan ke berbagai media sebagai bentuk transparansi, sehingga upaya kita terlihat nyata untuk menyelamatkan negara kita tercinta ini dari tangan-tangan kotor para koruptor,” bebernya.

JAM-Pidsus menyampaikan Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 ini dapat dijadikan momentum kebangkitan Pidsus di seluruh Indonesia. Semua memiliki kesamaan pikiran, pemahaman, dan kualitas yang sama dalam penanganan perkara.

“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat. Saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Terus jaga kesehatan, tetap semangat, karena Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. Pidsus Bangkit Bersama Melangkah Lebih Kuat,” pesan JAM-Pidsus.

Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 sejak 26 September 2022 s/d 27 September 2022. Giat tersebut ihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus seluruh Indonesia, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Kasi Tindak Pidana Khusus seluruh Indonesia. (MA)

TerPopuler