Aksi Demo Ormas PBB Menuntut Tersangka FC Ditahan

Aksi Demo Ormas PBB Menuntut Tersangka FC Ditahan

Senin, 26 September 2022, 10:46:00 PM

Massa PBB Di Depan Gedung Kantor Kejagung RI Menuntut Tersangka FC Segera Ditahan
Jakarta, pospublik.co.id - Kurang lebih 700 orang anggota Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Aksi damai tersebut menuntut Putri Candrawathi (PC) harus ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir (Pol) Josua Mofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.


“Demi kemanusiaan dan rasa keadilan, kami atas nama organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) meminta Kejaksaan Agung agar segera menahan Putri Candrawathi seperti empat tersangka lainnya, karena menurut hasil penyidikan, tersangka PC bersama-sama  dengan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir J sebagaimana diatur pada Pasal 340 KUHP,” kata Ketua Umum DPP PBB, Lambok Sihombing dalam orasinya yang disambut teriakan ‘Tahan PC’ oleh massa aksi damai.


Lambok Sihombing menegaskan, massa PBB datang ke Kejagung menuntut dilakuan perlakuan hukum yang sama terhadap tersangka FC. PBB hadir dengan Aksi damai bukan anarkis agar tersangka FC segera ditahan demi kemanusiaan dan rasa keadilan atas dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir (Pol) Josua Hutabarat (Brigadir J).


“Kita hadir di sini untuk aksi damai, bukan anarkis. Kita meminta ada ketegasan dari Jaksa Agung selaku penuntut dalam kasus tersebut. Kami berharap Jaksa Agung bersedia menemui kami, "setuju rekan juang...!!,” pekik Lambok disambut teriakan ‘Setuju’ oleh massa.


Massa yang tergabung dari DPD PBB DKI Jakarta, DPD PBB Jawa Barat dan DPD PBB Banten tersebut secara bergantian menyampaikan asfirasi mereka agar tersang FC segera ditahan seperti 4 tersangka lainnya.

Ketum PBB, Lambok Sihombing, S.Pd. MM Terpasa Naik Keatas Mobil Untuk Menyampaikan Keinginan Seluruh Kader Ormas PBB dari Seluruh Penjuru Nusantara Maupun Perwakilan Di Luar Negeri
Ketua Umum PBB Lambok Sihombing dari atas mobil berorasi dan menjamin kehadiran PBB ke Kejagung merupakan aksi damai menuntut perlakuan hukum yang sama terhadap tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir (Pol) Josua Mofriansyah Hutabarat.


“Jika terjadi aksi anarkis, maka provokatornya adalah Jaksa Agung,” teriak Lambok Sihombing sembari menyarankan massa agar tetap menjaga kondusifitas.


Jaksa Agung RI, Prof H. Sanitiar Burhanuddin, SH. MM akhirnya bersedia menerima massa PBB yang diwakili Ketum Umum, Lambok Sihombing bersama beberapa pengurus lainnya.


“Terima kasih kita ucapkan kepada Jaksa Agung, kita sudah diterima, keinginan kita sudah tersampaikan sehingga aksi damai ini bisa cepat selesai. Terima kasih juga kepada Polri. Kita cinta Kejagung dan Polri,” ujar Lambok disambut tepuk tangan oleh massa.


Usai tatap muka dengan Kejagung dan pesan tersampaikan, massa pun membubarkan diri setelah terlebih dahulu pembacaan doa bersama yang kemudian menyanyikan lagu ‘Bongkar’ dan lagu "O Tano Batak".  (M. Aritonang).

 

TerPopuler