Dani Ramdan Memiliki Kemampuan Diatas Rata-Rata Menjadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Memiliki Kemampuan Diatas Rata-Rata Menjadi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 19 Mei 2022, 6:22:00 PM

 

Dani Ramdan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar

Bekasi, pospublik.co.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) telah mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menduduki Jabatan Senentara Kepala Daerah Tkt-II Kabupaten Bekasi menggantikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Achmad Marjuki yang masa bhaktinya berakhir (22/5/2022) mendatang.

Adapun tiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar tersebut adalah: Dani Ramdan (sebelumnya sempat menjadi Pjs Bupati Bekasi), Mohamad Arifin Soedjayana, Boy Iman Nugraha.

Dani Ramdani oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diposisikan pada urutan pertama untuk kembali menjadi Pjs Bupati Bekasi.

Menanggapi namanya berada diurutan pertama, kepada wartawab, DR tidak banyak berkomentar, dia hanya minta doa restu dan dukungan.

”Amiin, mohon doanya saja,” ucap Dani melalui pesan singkat kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Radar Bekasi.

Sementara itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang enggan disebut identitasnya kepada wartawan menyebut sosok Dani Ramdani memiliki kemampuan diatas rata-rata untuk menyelesaikan problem yang dihadapi.

“Pak Dani Ramdan itu merupakan sosok pejabat yang mempunyai kemampuan kerja diatas rata-rata. Salah seorang ASN dari Pemprov Jabar yang cerdas sehingga layak untuk diamanahkan sebagai Pjs Bupati Bekasi,” tutur salah seorang ASN yang ditimpali rekan kerjanya.

Menurut sejumlah ASN Pemkab Bekasi, walau masa Pj Dani Ramdani tidak terlalu lama di Pemkab Bekasi, namun semangat kerjanya cukup mumpuni sebagai stakeholder.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Bekasi ke Mendagri untuk menggantikan Ahmad Mardjuki yang masa bhaktinya sebagai Plt Bupati akan berakhir (22/5/2022) mendatang. Diantara tiga nama tersebut, Dani Ramdan (DR) berada diurutan pertama.

“Sesuai perundang-undangan, kami (Pemprov Jabar) sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Bekasi,” ujar Asda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika Ike kepada wartawan.

Tiga nama yang diusulkan adalah: Dani Ramdan, Mohamad Arifin Soedjayana, Boy Iman Nugraha. Menurut Dewi, keputusan berada ditangan Kemendagri.

”Seleksi tiga nama tersebut menjadi domainnya Biro Pemerintah Otonomi Daerah (Pem Otda) Kemendagri. Seperti apa mekanismenya, dan siapa yang ditetapkan sebagai Pj Bupati Bekasi, itu kewenangan mereka," ujarnya.

Menurut Dewi, surat usulan tersebut terlampir surat nomor 2397/KPG.19.01/Pem Otda, tentang usulan Penetapan/Pemberhentian Wakil Bupati serta usulan Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Surat tersebut sekaligus menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor: 170/493-DPRD tertanggal 22 April 2022 perihal Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi yang akan berakhir, (22/5/2022) berdasarkan ketentuan pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Surat usulan tersebut merujuk pada Pasal 201 Ayat (11) Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Namun kata Dewi, dari tiga nama calon yang diusulkan, Dani Ramdhan diposisikan pada urutan pertama untuk ditetapkan sebagai Pjs Bupati. Dani Ramdan, saat ini menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, dan pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bekasi pada perhelatan Pilkada serentak episode yang lalu. (Vin/Red)


TerPopuler