Ketua Komjak, Dr. Barita Simanjuntak: Pernyataan Benalu dan Pengkhianat Merupakan Peringatan

Ketua Komjak, Dr. Barita Simanjuntak: Pernyataan Benalu dan Pengkhianat Merupakan Peringatan

Jumat, 01 April 2022, 6:55:00 PM

Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH. CfrA

Jakarta, pospublik.co.id - Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH. CfrA mengatakan, pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyinggung ada "benalu" dan "pengkhianat" di Kejaksaan sebagai bentuk peringatan.


Adapun istilah "benalu" dan "pengkhianat" itu merujuk kepada oknum jaksa nakal yang ada dalam jajaran Korps Adhyaksa.


Barita menilai peringatan itu memang kewajiban yang harus terus-menerus disampaikan Jaksa Agung ke jajarannya.


"Peringatan yang wajib terus menerus diingat-ingatkan dalam berbagai kesempatan sehingga terbentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga, merawat dan saling mengawasi satu dengan yang lain ditubuh Adhyaksa itu," kata Barita, Kamis (31/3/2022) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.


Barita menambahkan, peringatan seperti itu diperlukan. Pasalnya, perbuatan satu oknum jaksa nakal dapat merusak citra Korps Adhyaksa.


Sebuah peringatan dari pimpinan ke bawahannya yang diungkapkan dalam forum internal, menurut Barita, hal itu harus menjadi kewajiban setiap jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan memastikan semua tugas kewenangan dijalankan secara baik.


Lebih lanjut, Barita mengatakan setiap oknum jaksa nakal yang melakukan perbuatan tercela, melanggar disiplin, melanggar kode etik harus dijatuhkan sanksi yang tegas dan termasuk pengajuan ke proses hukum pidana.


"Kami juga meminta agar saluran whistleblower system dibuka dengan melibatkan Komisi Kejaksaan agar terbentuk kesadaran dan budaya “berani lapor hebat” di kalangan internal para jaksa," tambah dia.


Barita juga mengatakan, tidak memiliki rincian data soal jumlah dari oknum "jaksa nakal" itu.


Selain itu, ia berpandangan pernyataan itu mengindikasikan bahwa Jaksa Agung terus memonitor dan menerima setiap laporan terkait situasi di Kejaksaan.


"Artinya apapun yang anda lakukan di lapangan bisa Jaksa Agung ketahui. Ini juga akan memberikan ruang tumbuhnya keberanian pihak-pihak terkait seperti para pejabat di pusat maupun daerah, kepala daerah, pelaksana proyek-proyek, BUMN untuk melaporkan kalau ada oknum yang mencoba-coba transaksi atau melakukan perbuatan tercela tadi," tuturnya.


Adapun pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan "benalu" dan "pengkhianat" disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 30 Maret 2022.


Burhanuddin juga mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.


“Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).


Namun sayang ujar Burhanuddin, seringkali upaya kerja keras membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan. Mitra kerja sendiri yang dengan sadar mengetahui benalu dan pengkhianat tersebut.


Menurut Burhanuddin, ia rutin memberikan imbauan terkait oknum "jaksa nakal" ke jajarannya. Namun, setelah Jaksa Agung menerbitkan surat edaran pada 31 Januari 2022, ia masih menerima laporan soal kehadiran oknum "jaksa nakal".

“Tidak sampai 1 bulan sejak saya mengeluarkan surat tersebut, saya masih menerima laporan yang sama dari berbagai daerah,” ujar Burhanuddin. (Red) 



TerPopuler