Suami Diduga Mesum, Sang Istri Laporkan ke PMJ

Suami Diduga Mesum, Sang Istri Laporkan ke PMJ

Jumat, 25 Maret 2022, 12:13:00 AM
Anissya Miracollo Didampingi Pengacaranya, Ferdinan Montororing Melapor ke Polda MJ

Bekasi, pospublik.co.id - Polemik rumah tangga sejumlah selebriti tanah air selalu menjadi perhatian publik. Perseteruan yang dipicu berbagai hal acap kali berakhir di meja hijau, baik pidana maupun perdata, hingga berujung perceraian.

 

Seperti yang mendera rumah tangga seorang publik figur, Nissya Miracollo. Ia terpaksa menggugat cerai suaminya Ageng Dwi Laksono di Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, karena tak kuasa melihat 300 video mesum suaminya bersama wanita idaman lain (WIL).


Mantan presenter berita TVRI, sekaligus influencer diberbagai media itu terpaksa menggugat cerai suaminya Ageng Dwi Laksono, sang anak seorang mantan petinggi di stasiun televisi milik pemerintah gegara 300 video mesum bersama wanita teman sekantor di Bank plat merah.


Enam tahun sudah mengarungi bahtera rumah tangga dengan Ageng Dwi Laksono, Nissya  tak kuasa dengan perilaku suaminya yang berselingkuh sejak hamil anak pertama pada tahun 2016.


Menurut Nissya, video mesum Ageng Dwi Laksono dengan WILnya tersebut diketahui di penghujung bulan September 2021 ketika dirinya membuka HP milik suaminya. Didalam HP suaminya, tersimpan sekitar 300 video mesum yang diabadikan pada beberapa lokasi, seperti di Hotel, Mobil yang sedangeluncur di Jln Tol.


Merasa dikhianati dalam mahligai rumah tangga yang sudah dibangun bertahun-tahun, Nissya bersama kuasa hukumnya, Ferdinan Montororing SH.MH resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bekasi dengan nomor perkara 0303/Pdt.G/2022/PA.Bks.


Selain menggugat secara perdata, Nissya juga melaporkan Perzinahan suaminya dan Penelantaran Anak ke Polda Metro Jaya, sesuai Laporan Polisi No:LP/B/1516/III/2022/SPK/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Maret 2022.


"Tak hanya menggugat cerai, Nissya juga melaporkan Ageng ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran atas kedua anaknya," ujar Ferdinan Montororing.


Tergugat Ageng Dwi Laksono ujar Ferdinan ternyata lepas tanggungjawab sebagai ayah terhadap kedua putranya.


Nissya melaporkan suaminya penelantaran anak lanjut Ferdinan, karena sejak biduk rumah tangga pasangan suami istri (Pasutri) itu mulai retak bulan Oktober Tahun 2021, tidak pernah menafkahi putranya.


Selain mantan anak petinggi stasiun televisi milik pemerintah, Ageng Dwi Laksono ternyata menurut Anissya bekerja sebagai staf direksi Bank plat merah di Jalan Gatot Subroto Kav 36-38 Jakarta Selatan. (MA) 


TerPopuler