Dua Kegiatan Udith Di Desa Karangrahayu Diduga Tidak Sesuai Kontrak Kerja

Dua Kegiatan Udith Di Desa Karangrahayu Diduga Tidak Sesuai Kontrak Kerja

Selasa, 16 November 2021, 11:33:00 PM

Ket foto: Sebelah Kiri, Lokasi Kegiatan  di Desa Karangrahayu Kec. Karangbahagia Kab. Bekasi, dan Sebelah Kanan, Musdi, Anggota LSM Kombeskip 151 sedang Memantau Kegiatan Pekerjaan Udith di Desa Karangrahayu

Kabupaten Bekasi, Pospublik.co.id -Pekerjaan udith Saluran Air SDN Karangrahayu dengan pagu anggaran sebesar Rp. 190.838.560 yang di kerjakan oleh rekanan kontraktor CV. Brilian Krisdatama serta kegiatan rehabilitasi saluran dan pengerukan lumpur ruas Jalan Sukamantri-Kampun Pule dengan pagu anggaran Rp.199.489.188,15 di kerjakan oleh CV. Nuri Abadi Jaya yang bersumber dari APBD TA 2021 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak kerja.


Pasalnya, kedua pekerjaan tersebut pada saat pemasangan U-ditch, kondisi galian masih tergenang air. Seharusnya, kondisi galian dalam keadaan kering yang dasarnya dilakukan pekerjaan pemadatan dengan material pasir urug atau batu kerikil.


Hal tersebut diungkapkan oleh Musdi selaku Dewan Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Bekasi Sadar Keterbukaan Informasi Publik Satu Lima Satu (Kombes KIP 151). Menurutnya, pekerjaan tersebut sudah banyak melanggar kontrak kerja dan diduga sudah tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Bahkan sisa waktu batas akhir kegiatan tersebut kontrak kerja dari kedua pekerjaan tersebut hanya tersisa tujuh hari kalender.


Sementara bila dilihat fisik per hari ini kemungkinan kegiatan pekerjaan tersebut akan melewati batas waktu kontrak yang sudah di tentukan.


“Pekerjaan tersebut sudah banyak melanggar kontrak kerja dan batas waktunya tersisa tujuh hari kalender. Kemungkinan pekerjaan tersebut akan melewati batas waktu kerja,” ungkap Musdi selaku Anggota Dewan Pimpinan Pusat LSM Kombes KIP 151 di lokasi pekerjaan, Rabu (17/11).


Lanjutnya, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tentang pelanggaran pelanggaran yang telah dilakukan oleh kedua kontraktor pekerjaan tersebut. Dan respon dari PPTK bahwasanya ia langsung memerintahkan Konsultan untuk datang ke lokasi kedua proyek tersebut.


“Selain saya sudah melapor ke PPTK via seluler, saya juga akan membuat surat secara resmi yang di tujukan kepada kepala dinas terkait,” pungkasnya. (vin)

TerPopuler