Tersangka Dugaan Investasi Bodong EDCCash Segera Disidangkan

Tersangka Dugaan Investasi Bodong EDCCash Segera Disidangkan

Senin, 16 Agustus 2021, 9:43:00 PM

 

Berkas Perkara Berikut  6 Tersangka Terduga Investasi Bodong EDCCash Dilimpahkan Penyidik keKejari Kota Bekasi (Foto/Ist) 
Jakarta, pospublik.co.id Dittipideksus Bareskrim Polri limpahkan berkas 6 orang tersangka berikut barang bukti perkara dugaan Investasi bodong EDCCash ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (16/8/2021).


"Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Bekasi menyatakan berkas perkara dugaan investasi bodong EDC Cash tersebut telah lengkap

," demikian Wadirtipideksus Polri, Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (16/8/202). 

Menurut Whisnu, berkas 6 orang tersangka sudah diselesaikan, dan JPU Kejari Bekasi Kota telah menyatakan lengkap dan resmi P21 tahap dua (Penyerahan berkas, dan tersangka berikut barang bukti). Namun, masih ada perkara yang terus didalami. 

"Kita sedang kembangkan tentang TPPU (money laundringnya). Jadi, meskipun perkara ini sudah P21 tahap 2, masih ada proses hukum lainnya mengenai TPPU," ujarnya.

Whisnu menegaskan, selama penyidikan, semua tersangka ditahan dalam Rutan, tidak ada yang dilakukan penangguhan penahanan. Dia menepis informasi yang beredar di masyarakat bahwa para pelaku investasi bodong EDCCash itu bebas berkeliaran diluar tahanan.

"Ini adalah para tersangka yang beberapa waktu itu kita tangkap, dan tidak ada tersangka yang kita tangguhkan. Artinya, kalau ada informasi ataupun masukan-masukan dari luar yang mengatakan ada tersangka yang tidak ditahan, itu tidak benar, ini orangnya dan sekarang kita limpahkan ke JPU," tegas Whisnu.

Whisnu mengatakan, berkas dan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan Investasi bodong EDCCash hari ini, Senin (16/8/2021) diserahkan ke Kejari Bekasi Kota untuk selanjutnya diajukan ke meja hijau. Meski demikian, kata Whisnu, penyidikan tidak berhenti sampai disitu mengingat masih ada dugaan TPPUnya, dan banyak aset pelaku yang belum terlacak.

Menurut Whisnu, Penyidik masih terus menelusuri aset mereka (tersangka-Red) terkait TPPUnya. Tidak mudah, karena asetnya cukup banyak, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan perkara terkait money laundring-nya. 

Berikut daftar tersangka terduga  investasi bodong EDCCash beserta perannya:

  1. AY sebagai top leader di investasi ilegal EDCCash
  2. S, istri dari AY. Berperan sebagai exchange EDCCash mulai Agustus 2020.
  3. JBA berperan sebagai programmer pembuat aplikasi EDCCash
  4. ED berperan sebagai admin dan support IT EDCCash 
  5. AWH berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash
  6. MRS berperan sebagai upline dengan member sebanyak 78 member, termasuk korban.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka kasus investasi bodong EDCCash yang merugikan 57 ribu member-nya. Para korban berharap uang mereka bisa segera dikembalikan.

"Klien saya berharap mereka bisa mendapatkan haknya kembali, karena itu uang hasil jerih payah mereka menabung. Dan bahkan ada yang sampai gadai surat rumah ke bank, tentunya sangat besar harapan mereka agar bisa mendapatkan uangnya kembali," ujar Abdul Malik pengacara yang mewakili sejumlah korban EDCCash kepada wartawan. 

Polisi sendiri telah menyita sejumlah aset para tersangka. Aset yang disita antara lain: mobil mewah jenis Ferrari dan McLaren, tas bermerek, hingga uang tunai.

Kasubdit Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dittipideksus Bareskrim, Kombes (Pol) Ma'mun kepada wartawan mengatakan, para tersangka telah menggunakan uang para member. Namun, dia tetap mengupayakan korban investasi bodong ini bisa menerima uang mereka kembali.

"Kita berharap semua kerugian bisa dikembalikan. Tapi kerugian yang diderita juga sudah dibagi-bagikan tersangka kepada para penerima manfaat," kata Ma'mun mewakili Dirtipideksus Brigjen Helmy Santika. (MA) 


TerPopuler