Proyek P3A Di Desa Karangsambung Diduga Keras Tak Sesuai RAB

Proyek P3A Di Desa Karangsambung Diduga Keras Tak Sesuai RAB

Kamis, 27 Mei 2021, 6:39:00 PM

Proyek P3-TGI Diduga Asal Jadi

Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, diduga keras tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tanpa pengawasan.

Papan Proyek

Untuk diketahui,bproyek dengan kontrak nomor: HK.02.01/PPK OPSDA-II Av/P3TGAI/223/2021, dengan pagu anggaran Rp.195.000.000,- sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui  Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini menjadi sorotan para penggiat anti rasua di Kab. Bekasi. 

Proyek ini pun menarik perhatian Ketua tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan Dan Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM Kampak RI), Yusuf Supriyatna. Menurut Yusuf, pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, air  tidak dikeringkan terlebih dahulu, serta tidak terlebih dahulu dipasang cerucuk bambu dan tidak dilakukan penggalian untuk pondasi. "Batu batu langsung dipendem kedalam lumpur," ujar Yusuf Kamis, (27/5/2021)



Terkait masalah ini ujar Yusuf lebih lanjut, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jawa Barat agar segera turun kelapangan dan memberi sanksi kepada pelaksananya.  (Vin)

TerPopuler