Penyekatan Arus Balik Pemudik Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Penyekatan Arus Balik Pemudik Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Selasa, 25 Mei 2021, 8:21:00 AM

Pos Penyekatan Arus Balik Mudik Lebaran Tahap 2, di Pindahkan Ke Kecamatan Cikarang Utara. 

Kapolresta Bekasi Kabupaten Memberikan Keterangan Perss
Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Antisipasi penyebaran virus covid 19, pos penyekatan Arus balik mudik dari beberapa daerah yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi, dipindahkan ke wilayah Kecamatan Cikarang Utara sejak, Selasa (25/05/2021).



Pos penyekatan yang tadinya diwilayah Kecamatan Cikarang Timur, kini berpindah ke Kecamatan Cikarang Utara tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jalan Gatot Subroto.


Adapun alasan pemindahan Pos Penyekatan ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si, mengatakan kepada awak media, karena dinilai sangat strategis dan tepat sasaran karena wilayah Cikarang Utara adalah Jalan utama dan perlintasan arus balik maupun mobilitas warga masyarakat yang mau melaksanakan aktifitasnya sangat tinggi. 


"Sejak pagi hari petugas sudah melakukan penyekatan dan melakukan swab antigen kepada para pemudik yang hendak balik ke arah Jakarta dan sekitarnya," tambahnya.


Pelaksanaan tes swab antigen ini, juga melayani  semua warga yang melintas mau melakukan aktifitasnya bahkan masyarakat yang mau melakukan tes mandiri atau dengan kesadaran sendiri, ujar Kapolres


Ditempat yang sama Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Mohamad Said mengatakan, Para pemudik yang melintas dan yang tejaring penyekatan akan dilakukan swab antigen secara gratis, dan dari hasil operasi pagi ini, sebanyak 78 orang telah kita lakukan tes swab dan ditemukan 2 orang yang reaktif (Positif), dan akan dilakukan isolasi ke Wisma Atlet Jakarta. 


Ke  2 ( dua) orang tersebut langsung dievakuasi dan akan di lakukan isolasi ke Wisma Atlet Jakarta, karena satu diantaranya ber-KTP DKI Jakarta dan satunya mau mengarah ke daerah Bogor yang berasal dari Kudus," Ujar M.Said.

 

Adapun alat test antigen yang kita siapkan sebanyak 5000 set, dan jika masih dianggap kurang kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penambahan nantinya. 


Pelaksanaan penyekatan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek Cikarang Utara, BPBD Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Puskesmas Cikarang Utara, Dishub Kabupaten Bekasi dan Petugas dari Kecamatan Cikarang Utara. (vin)

TerPopuler