Proyek Pemasangan U-ditch Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Pemasangan U-ditch Dikerjakan Asal Jadi

Minggu, 20 Desember 2020, 3:18:00 AM

Proyek U-ditch di Perum Bumisani, Desa Setiamekar yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tampa Merk

Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Proyek normalisasi saluran dengan bahan material U-ditch di Jln Raya Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kec. Tambun Selatan, nampaknya asal jadi. Pengamatan dilokasi, elevasi (Kemiringan) saluran tidak jelas ujung pangkalnya, sungai/kali dimana, hulu dan hilir saluran tidak jelas akibat elevasi tidak terukur, sehingga akan menimbulkan genangan air. Bahkan, menurut informasi, ratusan unit U-ditch tidak bermerk. Rekanan Pemkab (kontraktor) juga diduga kuat sengaja tidak memasang papan proyek untuk mengelabui warga masyarakat.

Proyek yang diperkirakan sepanjang ribuam meter tersebut diduga keras dibiarkan Dinas Terkait dan konsultan pengawas, sehingga oknum kontraktor sesukanya bekerja tanpa memperhatikan kualitas.
Elevasinya Tidak Jelas dan Pinggiran Tidak Ditutup Kembali dengan Tanah

Menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya, sejak kegiatan itu digelar, tidak sekali pun mereka melihat seseorang berpakaian Dinas Pegawai Pemda dilokasi. Dan sejumlah U-ditch juga disebut tidak tertera merk.

Menurut informasi yang dihimpun pospublik.co.id, masa kontrak kegiatan itu berakhir 18 Desember 2020, namun hingga berita ini dilangsir, Sabtu (19/12/2020) kegiatan itu belum 100 persen selesai. Hasil investigasi media ini, tumpukan tanah galian pun masih berserakan dilokasi proyek.

Sementara sisi kiri kanan U-ditch tidak ditutup rapi dengan tanah. Sejumlah saluran pada jalan lingkungan yang dipasang U-ditch pada lokasi yang berdekatan di Perumahan Bumisani, Desa Setiamekar, Kec. Tambun Selatan tersebut nampaknya dikerjakan asal jadi.
U-ditch yang Diduga Tak Bermerk Pada Titik Awal Masuk Bumisani Dari Daerah Jln. Raya Rawakalong, Desa Setiamekar

Karena tidak ditemukan papan proyek, masyarakat mengaku tidak mengetahui kegiatan ini berapa paket, dan PT/CV apa yang mengerjakan. Volume dan sumber Dana, serta masa pelaksanaan berikut nomor kontraknya pun tidak jelas. Atas fenomena itu, negara terindikasi menderita kerugian atas jasa konsultan pengawas yang tidak melaksanakan fungsinya dengan baik.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diduga keras hanya makan gaji buta (Biaya umum) tanpa melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana teknis dilapangan. Biaya umum itu pun berimplikasi terhadap kerugian negara. (Vin)


TerPopuler