Sejarah Mencatat dengan Tinta Emas Pengabdian Prof M. Hatta Ali Memimpin MARI

Sejarah Mencatat dengan Tinta Emas Pengabdian Prof M. Hatta Ali Memimpin MARI

Kamis, 24 September 2020, 7:58:00 AM

MA-RI RAIH JUARA SATU PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA Tahun 2019

Ketua MA-RI Periode 2012-2016 dan Periode 2016-2020, Prof Dr. Hatta Ali, SH. MH, yang Telah Purnabhakti April 2020, Digantikan, Dr. M. Syarifuddin, SH, MH (Foto-Ist)
Jakarta pospublik.co.id - Sebelum kembali meraih juara 1 dibidang pengelolaan barang milik negara tahun 2019, Mahkamah Agung RI semasa kepemimpinan Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH. MH yang telah pensiun 30 April tahun 2020 ini, juga sering meraih penghargaan yang tak kalah membanggakan. 

Misalnya dibidang non teknis: Laporan keuangan Mahkamah Agung berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut. Hampir 100 % satuan kerja peradilan di Indonesia telah mendapatkan akreditasi penjaminan mutu, dan 70 satuan kerja peradilan mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kini, Mahkamah Agung kembali meraih sukses dalam kinerja mengelola barang milik negara. Atas keberhasilan tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu- RI), Srimulyani selaku pengelola barang milik negara memberikan penghargaan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas kinerja yang baik dibidang pengelolaan barang milik negara semasa kepemimpinan Prof Dr. M. Hatta Ali, SH. MH tahun 2019.
Menkeu, Sri Mulyani (Foto-Ist)
Mahkamah Agung terpilih sebagai juara satu kategori: Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan (Inovasi Teknologi Informatika Pengelolaan Barang Milik Negara).

Selama kepemimpinan Prof. Hatta Ali, beberapa anugerah juga berhasil diraih, diantaranya: Sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Anugrah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2019 dari Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung ke-13 yang telah pensiun 30 April 2020 kelahiran Pare Pare ini patut dikenang atas jasa-jasanya selama memimpin Mahkamah Agung hingga dua periode sejak tahun 2012-2016 dan periode 2016-2020. 

Selama kepemimpinan Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH. MH tercatat mampu mengubah paradigma peradilan dan bentuk pelayanan terhadap pencari keadilan. Dia sukses menciptakan peradilan sistem digital yang disebut sebagai era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. 
Diantaranya adalah e-court, e-summonse-filling, e-litigation, dan aplikasi elektronik lainnya. Sistem ini sangat bersentuhan langsung kepada kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya pencari keadilan dewasa ini.
Bidang manajemen penanganan perkara di bawah kepemimpinan Prof. Hatta Ali juga berhasil membangun sistem kamar dan mengikis sisa perkara di Mahkamah Agung. Dari jumlah 10.112 tunggakan perkara pada tahun 2012, berhasil diselesaikan hingga tersisa  217 perkara pada tahun 2019. 
Dalam bidang teknis, Mahkamah Agung banyak melakukan pembaruan hukum acara, seperti: Gugatan sederhana, prosedur mediasi di pengadilan, pedoman mengadili perkara perempuan, pedoman beracara dalam sengketa penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum, dan keberatan terhadap penetapan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penanganan tindak pidana korporasi.
Hampir 100 % satuan kerja peradilan di Indonesia telah mendapat akreditasi penjaminan mutu, dan 70 satuan kerja peradilan mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Terhadap jasa-jasa dan capaian, serta  perobahan positif yang ditinggalkan Prof. Hatta Ali tersebut, Ketua MA yang baru periode 2020-2025, Dr. M. Syarifuddin, SH, MH, dalam pidato perdananya 13 Mei 2020 menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Prof. M. Hatta Ali.
Dr. M. Syarifudin  SH. MH, Ketua MA-RI Periode 2020-2025 Menggantikan Prof. Dr. Hatta Ali yang Telah Purnabhakti (Foto-Ist)
Dalam kesempatan itu, atas nama pribadi mau pun atas nama keluarga besar Mahkamah Agung dan Badan Peradilan,  Dr. M. Syarifuddin, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Prof. M. Hatta Ali atas segala karya-karyanya menghantar peradilan secara manual menjadi peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Ketua MARI periode 2020-2025 ini menyebut,  sejarah akan mencatat dengan tinta emas seluruh pengabdian yang telah disumbangkan Prof M. Hatta Ali untuk lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Menurut Dr. M. Syarifuddin, SH, MH, yang mulia Prof Dr. Hatta Ali adalah Bapak Pembaruan Peradilan Indonesia. Semoga kedepan Mahkamah Agung mampu meningkatkan capaian dan keberhasilan Prof.M. Hatta Ali membawa perobahan sistem peradilan dan sistem managemen.
"Terima kasih Prof. Hatta atas semua daya upaya, kerja keras, doa, ide, dan kemajuan untuk peradilan Indonesia, semoga Tuhan membalas jasa-jasanya berlipat. Jasamu Abadi Bapak", ujar Ketua MA periode 2020 - 2025, Dr. Syarifuddin mengakhiri pidatonya.
Humas PN Jakarta Utara, Djoeyamto Hadi Sasmito, SH. MH (Foto-Ist)
Demikian disampaikan Djoeyamto Hadi Sasmito, SH. MH dalam siaran persnya melalui media centre Pengadilan Negeri belum lama ini. (R-01)








TerPopuler