Wali Kota Bekasi Minta Keringanan Biaya Kuliah Warganya ke Mendikbud

Wali Kota Bekasi Minta Keringanan Biaya Kuliah Warganya ke Mendikbud

Kamis, 28 Mei 2020, 1:17:00 AM
Mahasiswa Kota Bekasi Saat Audiensi Meminta Dukungan Walikota Membebaskan Biaya Kuliah Mereka Akibat Pandemi Covid-19 (Foto/Humas)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Pemerintah Kota Bekasi meminta Pemerintah Pusat dapat merumuskan kebijakan terkait pembayaran biaya pendidikan Mahasiswa warga Kota Bekasi di tengah pendemi Covid-19. 

Wali Kota Bekasi Dr. H Rahmat Effendi mengatakan, permintaan itu secara tertulis telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim pada tanggal 16 Mei 2020.

Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terkait kemampuan membayar biaya pendidikan. 
Mahasiswa Minta Pembebasan Uang Kuliah Akibat Pandemi Covid-19 saat ini (Foto/Humas)
"Pemkot diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan mahasiswa dari Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020) sebagaimana release pers Humas Pemkot Bekasi.

Permohonan ini menurut Walikota Rahmat Effendi menindak lanjuti keinginan mahasiswa yang disampaikan pada agenda audiensi Pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bekasi, 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Gate 4. 

Rahnat Effendi menyebut, dalam surat tersebut ada dua poin yang disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. 
Mahasiswa Audiensi Kepada Walikota Bekasi
Pertama, permohonan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat. 

Kedua, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan. Pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.

"Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat jauh menurun ditengah pendemi Covid-19," pungkas Rahmat Effendi. (goeng/R-01)

TerPopuler