Ruhut Sitompul dan Netizen Dukung LBP Laporkan Said Didu

Ruhut Sitompul dan Netizen Dukung LBP Laporkan Said Didu

Sabtu, 02 Mei 2020, 1:07:00 AM
Komentar Netizen Di Media Sosial Terkait Said Didu Dilaporkan LBP ke Bareskrim Polri, dengan Sangkaan Ujaran Kebencian (Foto/Screenshot Akun Twitter) 
Jakarta, pospublik.co.id - Munculnya berbagai komentar dari netizen di tagar #CidukSaidDidu bertepatan dihari yang sama Senin (01/05) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri, menjadi trending topic hari ini.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri sehubungan persoalan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Said Didu ketika menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan, yang bernada kebencian.
Said Didu yang Disebut-Sebut Suka Nyinyir Pemerintah Tanpa Fakta dan Data Melalui Komen Pedasnya, dan Juga Suka Nyerang Pribadi (Foto_Ist)
Memang Said Didu tidak hanya kali ini saja mengkritik pemerintah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut juga mendapat sorotan tajam dari publik mengenai komen-komennya terkait Akuisisi Saham PT. freeport Indonesi oleh Pemerintahan Joko Widodo.

Said Didu pernah melayangkan kritikan yang cukup pedas kepada pemerintah terkait akuisisi saham PT. Freeport Indonesia tersebut.
Luhut Binsar Panjaitan Melaporkan Said Didu Ke Bareskrim Polri dengan Sangkaan Ujaran Kebencian (Foti_Ist)
Menurut Said Didu, kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT. Inalum bisa merugikan negara.

Said Didu juga menilai langkah Pemerintah Indonesia melalui PT. Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) tidak luar biasa.

Menurutnya, capaian itu tidak perlu dibanggakan secara berlebihan karena pemerintahan sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa, yakni, ketika Indonesia mengambil PT. Inalum dari Jepang dengan membayar pakai APBN.
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/05/said-didu-resmi-dilaporkan-dugaan.html

Tanda Pagar (Tagar) #CidukSaidDidu di medsos Twitter tersebut lansung diserbu para netizen.

Diantara sekian tanggapan di medsos/Twitter tersebut, ada yang mengatakan: Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Ruhut Sitompul Usai Menyampaikan Keterangan Pers (Foto_Ist)
Ada pula yang mengaitkan ke sistem Demokrasi. Laporkan, entah bagaimana masa depan kita jika kekritisan "diselewengkan" sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian dll, baik langsung oleh penguasa maupun lingkaran kekuasaaan. Padalah kritis adalah bagian penting dari sistem demokrasi. Orang2 kritis akan langka, ditangkapi & takut dipidanakan.

Komentar ini pun langsung direspon pemilik akun facebook Ronald Manalsal Hutahaean. Menurut Ronal, boleh mengkritik, tapi harus konstruktif, memangnya apa yg dikatakannya (Said Didu-Red) semuanya benar & dapat dilaksanakan ? Apa yg dilakukan pemerintah sudah cukup baik, berani, hati-hati, cerdas dan tidak sembrono, nanti tahun 2024 kita lihat lagi apa pemerintahan baru tsb berani melakukan terobosan baru lagi.

Tidak ketinggalan, Ruhut Sitompul juga berkomentar dan mendukung langkah LBP menempuh jalur hukum. Pasalnya, komentar Said Didu dianggapnya ngawur hingga mencerminkan kebencian. Apa yang disampaikan Said Didu tidak punya fakta dan bukti, asal ngomong tak jelas.

Terhadap laporan LBP tersebut, hampir 90 persen netizen mendukung. Para netizen juga berharap kinerja Polri segera melakukan langkah-langkah hukum terhadap Said Didu  sesuai perundang-undangan yang berlaku. (R.01)

TerPopuler