Program Napi Asimilasi MenkumHAM Picu Trauma Ditengah Masyarakat

Program Napi Asimilasi MenkumHAM Picu Trauma Ditengah Masyarakat

Kamis, 23 April 2020, 5:06:00 AM
MenkumHAM Pembuat Keputusan Program Asimilasi
Jakarta pospublik.co.id - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) RI, Yasonna Laoli meminta masyarakat tidak menyalahkan napi asimilasi terkait maraknya kejahatan yang terjadi belakangan ini.
Di tengah pandemi Covid-19 kejahatan semakin merajarela di berbagai daerah. Banyak kasus mengenai aksi kejahatan seperti pencurian, begal hingga penodongan.
Terlebih setelah ribuan napi mendapatkan program asimilasi, pembebasan bersyarat alasan Covid-19. Tak sedikit napi yang kembali berulah. Hal ini menjadi sorotan masyarakat.
Banyak yang menuntut pertanggungjawaban Yasonna Laoli. Kebijakan mengenai program asimilasi ini memang mengundang pro dan kontra dari masyarakat. Banyak yang khawatir jika para napi kembali melakukan tindak kejahatan setelah dibebaskan.

Kekhawatiran Masyarakat terbukti
Mengenai hal itu, MenkumHAM, Yasonna Laoli mengaku sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah.
"Sudah dong (disiapkan). Dimanapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali. Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah dilakukan oleh napi asimilasi," kata Yasonna seperti dikutip dari Tribun Jakarta.com edisi Kamis (23/4/2020).
Yasonna Laoly mengatakan banyak tindak kejahatan yang disebut dilakukan oleh napi asimilasi, padahal kenyataannya tidak.
"Contoh hoax: Polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut napi asimilasi yang baru ke luar, padahal sama sekali bukan!," ujar Yasonna membela diri.
Yasonna Laoly lantas meminta jangan menjadikan napi asimilasi sebagai kambing hitam soal tingginya angka kejahatan.
"Ingat dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan, tapi jangan kambinghitamkan semua pada napi asimilasi. Hitung saja presentasi antara yang ke luar dan yang mengulang kembali," ujarnya.
Mengomentari pernyataan MenkumHAM Yasonna Laoli tersebut, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di media sosial Instagramnnya yang telah terverifikasi sebagaiman dikutip dari TribunJakarta.com Hotman Paris terlihat mengunggah tangkapan layar berita online.
Hotman Paris tampak kebingungan, dan menganggap pernyataan Yasonna Laoly tidak rasional.
"Aduh dasar rationale dimana?" tulis Hotman Paris.
Hotman Paris yang sudah bekerja selama 34 tahun di bidang hukum, tak mengerti maksud ucapan Yasonna Laoly yang menyebut maraknya kejahatan yang terjadi karena kesulitan ekonomi bukan karena ulah napi asimilasi.
"Hotman yang sudah 34 tahun praktek hukum ngak ngerti dia ngomong apa sih," tulis Hotman Paris.
Tak cuma mengunggah tangkapan layar berita online, Hotman Paris juga membagikan video saat ia tengah membaca artikel tersebut.
"Salam subuh dari rumah Hotman Paris, " ucap Hotman Paris.
"Berita berjudul 'Kejahatan Marak, Yasonna: Ekonomi Sulit, Jangan Salahkan Napi Asimilaso!'," imbuhnya.
Hotman Paris kemudian membacakan isi artikel berita tersebut.
Ia lalu mengaku sangat pusing saat membaca pernyataan Yasonna Laoly.
"Aduh hotman pusinnnngg baca ini!," tegas Hotman Paris.
Bukan hanya Hotman Paris yang mengaku pusing, sejumlah masyarakat yang awalnya khawatir program asimilasi ini mengaku makin geram dan ingin menuntut pertanggung-jawaban MenkumHAM atas kebijakannya yang tidak populer ini.
Menurut masyarakat, Keputusan MenkumHAM Yasonna Laoli membebaskan napi dengan program asimilasi alasan Pandemi Covip-19 pada situasi masyarakat dituntut harus karantina, dan pemerintah akan menggelontorkan dana stimulus, sangat tidak rasional.
Masyarakat mengaku tidak lagi hanya khawatir akibat pandemi covid-19, tetapi semakin trauma dengan kejahatan yang terjadi setelah program asimilasi MenkumHAM. (*/R-01)

TerPopuler