Kejari Diminta Segera Periksa BUMDes Desa Satria Jaya

Kejari Diminta Segera Periksa BUMDes Desa Satria Jaya

Selasa, 21 April 2020, 3:19:00 AM
Kolam Ikan BUMDes yang Diduga Jadi Bancakan
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Oktofiasasi menduga,  Pembangunan Kolam Ikan yang merupakan  Badan Usaha Milik Desa (Bundes) yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2020  di Desa Satria Jaya, Kec.  Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,  terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut Oktofiasasi, selain dugaan Tipikor dalam pembangunan Kolam Ikan milik Bundes tersebut, indikasi Korupsi juga ditengarai terjadi pada proyek jalan lingkungan (jaling) di RT.03 RW.03, Kp. Gebang, Desa Satria Jaya.

Pembangunan kolam ikan yang seyogianya sudah selesai per bulan Maret ujar APBD, namun hingga kini belum juga kelar. Selain terjadi keterlambatan pelaksanaan, fisiknya juga terindikasi asal jadi.
Proyek Jaling yang Ditengarai Sarat Korupsi
"Demikian halnya  proyek jaling di RT.03 RW.03, Desa Satria Jaya, Kec. Tambun Utara, Kab. Bekasi, tampak tidak sesuai spek teknis. Terhadap temuan ini, kami akan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang," ujar Oktafiasasi.

Menurut APBD, atas temuan ini kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan, penyidikan. Jika ternyata ditemukan penyimpangan yang berimplikasi terhadap kerugian negara, supaya diajukan ke meja hijau.

“Untuk itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap oknum-oknum terkait," tandas Oktafisasi.

Menurut APBD, dugaan serupa juga ditengarai terjadi pada Pembangunan Musholla di belakang Kantor Desa tersebut. Pasalnya, fisik tampak asal jadi. Ketiga proyek yang didanai APN itu diduga keras jadi bancakan oknum-oknum aparat Desa bekerjasama dengan pengelola Bundes. "Untuk menghindari kerugian negara, Kejaksaan diminta segera mengungkap Mafia Proyek tersebut,” ujar Okto.

Okto mengatakan, kendati ditengah pandemi Covid - 19 Kejaksaan Negeri Cikarang supaya tetap eksis bekerja terkait dugaan penyelewengan anggaran negara.

"Ditengah wabah Covid - 19 Kejaksaan Negeri Cikarang jangan berhenti menindak kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, karena prilaku korup juga sama menakutkan dengan Covid-19 dan harus dituntaskan juga," tutupnya. (Rick)

TerPopuler