PP IKAHI Berharap Motif dan Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Segera Terungkap

PP IKAHI Berharap Motif dan Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Segera Terungkap

Senin, 02 Desember 2019, 12:23:00 AM
Jasad Hakim Jamaluddin yang Diduga Korban Pembunuhan, dan Foto Semasa Hidupnya (inst)
Jakarta, pospublik.co.id - Meninggalnya Jamaludin, S.H. M.H, Hakim/Humas Pengadilan Negeri Medan yang menurut keterangan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diduga korban pembunuhan, mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indnosia dalam keterangan Persnya menyampaikan turut berduka cita yang amat mendalam atas meninggalnya almarhum pada hari Jumat (29/11/2019). IKAHI mengecam terduga pelaku  pembunuhan terhadap Jamaludin yang jasadnya ditemukan di dalam mobil pribadinya di sebuah jurang perkebunan sawit oleh warga.
Jasad Hakim Jamaluddin detik-detik pemberangkatan ke Rumah Duka
Dalam keterangan resminya, Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, SH. MH, melalui Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah, korban Jamaludin,.S.H., M.H ditemukan pada siang hari di kebun sawit oleh warga. Sebelum penemuan mayat tersebut, seperti biasanya, pagi hari, jumat (29/11/2019), almarhum masih mengikuti kegiatan olahraga di kantor PN.

"Berdasarkan keterangan dan informasi yang kami himpun, baik dari pihak Pengadilan Negeri Medan, dan pernyataan dari kepolisian, ditubuh korban terdapat luka jeratan di leher. Namun untuk memastikan hal 
tersebut, kami serahkan kepada pihak kepolisian setempat," beber Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah mewakili Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Suhadi, SH. MH dalam keterangan persnya di media sentre MARI.

Dalam kesempatan itu, PP IKAHI juga mendesak Kapolri agar mendukung, serta membantu meningkatkan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan kePolisian Kota Medan. IKAHI berharap motif dan pelaku pembunuhan tersebut segera terungkap. 

"Apa yang telah disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Minggu (1/12/2019) kepada sejumlah media nasional, kami harap segera terwujud," ujar Dr. H. Suhadi.
Kepolisian Poldasu Sedang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Areal Perkemunan Sawit
"Siapapun, dan apapun motif pelaku pembunuhan terhadap korban Jamaludin, SH, M.H, perbuatan itu adalah tindakan yang sangat keji dan harus diungkap," ujar Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah, SH. MH di media centre MA, Senin (02/12/2019).

Menurut IKAHI, tragedi ini sekaligus bentuk nyata dari lemahnya jaminan keamanan bagi hakim. Selaku penegak hukum yang seharusnya dilindungi hukum sebagaimana bunyi Pasal 7 Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2012 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung.

Negara harus hadir memberikan Jaminan keamanan bagi hakim agar dapat tenang menjalankan tugasnya memberikan keadilan kepada masyarakat diseluruh pelosok tanah air.
Kondisi Korban Pertama Kali Ditemukan Warga
Menurut catatan IKAHI, Peristiwa terbunuhnya hakim saat menjalankan tugas, bukan kali pertama lagi terjadi. Untuk itu negara harus lebih serius memikirkan jaminan keamanan bagi hakim, agar peristiwa semacam ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia. 

Jika tidak dipikirkan secara serius lanjut Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah, SH. MH, hakim  akan selalu menjadi sasaran ancaman dan intimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak puas terhadap putusan.

Dengan berbagai pertimbangan dan kajian tersebut, PP IKAHI mendesak negara melalui presiden Republik Indonesia agar segera memberikan rasa aman kepada para hakim selama menjalankan tugasnya sebagai implementasi UU Nomor 48 Tahun 2009 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Mereka (IKAHI) juga berharap besar kepada kePolisian RI segera mengunkap motif dugaan pembunuhan itu, dan meringkus pelaku. (Mars)


TerPopuler