Daya Tampung SMPN Baru 30% Dari Jumlah Lulusan SD

Daya Tampung SMPN Baru 30% Dari Jumlah Lulusan SD

Selasa, 17 Desember 2019, 1:33:00 AM
Kepala SMPN-04, Sri Mulyani, MPd
 Bekasi Kota, pospublik.co.id - Penambahan siswa per rombel, sebetulnya Semua Kepala Sekolah (Kepsek) dan jajaran  Dinas Pendidikan (Disdik) menginginkan mengikuti Permendikbud sesuai standar nasional. Namun perlu juga dipahami bahwa animo masyarakat untuk memyekolahkan anaknya di SMP Negeri sangat tinggi. 

Daya tampung sekolah Negeri masih terbatas dibanding  dengan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD). Sekolah Negeri baru bisa menampung 30 % dari seluruh lulusan SD di Kota Bekasi. 

Seandainya Permendikbud benar-benar diterapkan dengan jumlah siswa hanya 32 per kelas,  tentu saja semakin banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah Negeri. 

Bagi kami, saya dan semua guru, jumlah siswa sesuai permendikbud tentu saja sangat kami harapkan. Mengajar siswa 32 orang didalam kelas tentu saja sangat meringankan beban guru. Efektifitas pembelajaran pun bisa lebih tercapai. 

Persoalan PPDB di Kota-kota besar seperti halnya Bekasi sampai hari ini masih menyisahkan masalah. Permaslahan pendidikan masih sangat kompleks. 
Diantaranya masalah kemampuan daerah untuk membangun sekolah Negeri, karena mahalnya harga tanah, tingkat ekonomi masyarakat yang masih berat, pemerataan guru dan lain-lain. Semua itu menjadi faktor untuk menjadi pertimbangan daerah dalam hal PPDB. 

Menurut hemat saya peran media justru harus membantu pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat. Animo masyarakat untuk sekolah di negeri seharusnya melalui peran media bisa diminimalisir.

Demikian Kepala SMP Negeri 04, Sri Mulyani, MPd melalui WhatsApp menanggapi pemberitaan dimedia ini seputar jumlah siswa/i per rombel hingga 42 orang.

Namun terhadap Dapodik yang tayang di aplikasi Kemendikbud, yang diduga keras tidak singkron dengan fakta di SMP Negeri 04, Sri Mulyani, MPd tidak mengomentari, padahal, yang paling urgen dalam berita tersebut adalah mengenai Dapodik SMPN 04 di Kemendikbud.

Tekan, Buka, baru Baca: https://www.pospublik.co.id/2019/12/oknum-kepsek-telanjangi-pemerintah.html

TerPopuler