Hanya Gaji TKK Pemkot Bekasi Rp.689 M Per Tahun

Hanya Gaji TKK Pemkot Bekasi Rp.689 M Per Tahun

Senin, 18 November 2019, 4:45:00 AM
Pegawai Pemkot Sedang Apel Pagi, Tampak Sebahagian TKK Berbaris Paling Depan
Bekasi Kota POSPUBLIK.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Soepandi Bidiman menyebut, sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gelontorkan anggaran sebesar Rp.689 miliar hanya untuk gaji tenaga kerja kontrak (TKK) dilingkungan Pemrintah Kota Bekasi.

Keterangan ini disampaikan Soepandi Budiman kepada awak media Senin (18/11/2019) usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi. ”Untuk gaji 13.058 orang TKK, kita anggarkan sekitar Rp.689 miliar per tahun," ujar Soepandi.

Lanjut Siepabdi, anggaran tersebut hanya untuk pembiayaan tenaga kerja kontrak (TKK). Anggaran tersebut masuk pada Belanja Langsung Penunjang Urusan (BLPU).

“Anggaran itu tidak masuk dalam belanja pegawai, tapi masuknya pada kegiatan masing masing OPD, seperti itu.” pungkasnya.

Jumlah tenaga kerja kontrak yang paling banyak ditempatkan ujar dia, ada di Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. (Mars)

TerPopuler