Kabid Sarpras Yopik Rohiliyah: Saya Tidak Suka Bicara Angka-Angka

Kabid Sarpras Yopik Rohiliyah: Saya Tidak Suka Bicara Angka-Angka

Rabu, 23 Oktober 2019, 4:29:00 AM
Illustrasi Koperasi Sekolah

Bekasi Kota POSPUBLIK.CO.ID - Miliaran Rupiah nilai sewa asset daerah disekolah diduga keras menjadi bancakan oknum-oknum tertentu dengan dalih koperasi. Dimasing-masing sekolah, minimal puluhan kios disewakan pihak sekolah kepada pihak ketiga dengan tarif Rp.3,5 juta per tahun. 

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DR. Inayatullah, MPd telah menunjuk Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Yopik Rohiliyah untuk melakukan inventarisasi asset-asset tersebut.

Dengan melibatkan Bidang Asset, bidang Koperasi, Yopik Rohiliyah mengundang Ketua Koperasi dan Kepala SMPN   seKota Bekasi, untuk dilakukan inventarisir asset yang ada di sekolah, khususnya asset yang dikelola Koperasi sekolah.

Rapat yang berlangsung di Lt-2 aula Disdik kota Bekasi tersebut dihadiri bidang Asset yang diwakili Budi, dan bidang Koperasi yang diwakili, Sitanggang merupakan upaya pembinaan kepada pihak koperasi.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, DR. Inayatullah, MPd, dia mengaku telah menugaskan Kabid Sarpras untuk menginpentarisir sekaligus mempasilitasi pihak sekolah dengan Dinas Koperasi.

Beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Inayatullah, dia menyarankan agar dikonfirmasi ke Kabid Sarpras. "Masalah Koperasi sudah saya serahkan ke Yopik," ujarnya seraya menyarankan agar wartawan koran ini konfirmasi kepada Yopik.

Namun, ketika Yopik Rohiliyah dikonfirmasi seputar sewa menyewa kios disekolah tersebut usai memimpin rapat, Rabu (22/10) diruang kerjanya, dia mengaku tersinggung kalau ditanya sewa kios/kantin di sekolah itu dusetor kemana.

"Saya tersinggung kalau ditanya angka-angka, saya elergi yang namanya angka," kilahnya bag disambar petir.

Menurut Yopik, dirinya hanya pasilitator antara pihak sekolah dan koperasi sekolah dengan Bidang Asset dan Dinas Koperasi, sehingga tidak berkenan bicara angka-angka.

Yopik menyebut, dalam rapat tersebut, bidang Asset menyampaikan supaya masing-masing sekolah/koperasi terlebih dahulu minta ijin ke bidang asset jika ingin menggunakan asset daerah yang ada disekolah.

Menurut Yopik, dalam rapat tersebut bidang koperasi menjelaskan, masing-masing koperasi harus berbadan hukum.

Atas masukan masing-masing pihak, baik pihak Koperasi, pihak sekolah, bidang asset dan Dinas koperasi lanjut Yopik, akan disusun menjadi draf anggaran dasar anggaran rumah tangga koperasi. Setelah berbadan hukum, pembinaan sepenuhnya menjadi domainnya Dinas Koperasi Kota Bekasi.

Namun ketika Yopik ditanya kepada siapa pihak sekolah menyetor hasil sewa kios yang dibangun dilahan milik daerah itu, Yopik tampak kebakaran jenggot. Padahal, menurut bentuk permasalahan ini, tidak terlepas dari angka-angka karena selama bertahun-tahun asset daerah itu sudah disewakan kepada pihak ketiga.

Kuat dugaan, sewa asset negara/daerah Kota Bekasi ini sudah sejak beberapa tahun terakhir dipihak ketigakan. (Mars)

TerPopuler