Dugaan Kriminalisasi, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Subang Dipropamkan Ke Mabes Polri

Dugaan Kriminalisasi, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Subang Dipropamkan Ke Mabes Polri

Rabu, 27 Februari 2019, 5:52:00 AM

JAKARTA, POSPUBLIK.CO.ID - Kasat Reskrim AKP Moc Ilyas Rustiandi dan Penyidik Sat Reskrim Polres Subang dilaporkan ke Kadiv Propam Polri perihal dugaan ketidakprofesionalan dan tindakan sewenang-wenang serta arogansi.

Laporan tersebut, berkaitan dengan adanya indikasi salah tangkap atas nama Josep Sitorus, Rycmon Edoard Panjaitan dan Hilman Nainggolan alias Jahormat atas laporan polisi nomor LP-B/436/X/2018/JBR/SBG dan LP-B/437/X/2018/JBR/SBG tanggal 08 Oktober 2018.

Hal itu dikatakan DR Manotar Tampubolon, SH. MA. MH kuasa hukum korban dugaan salah tangkap kepada wartawan, Rabu (27/2) usai membuat membuat laporan di Kadivpropam Polri.

Dikatakan Manotar, sesuai surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor.SPSP2/550/II/2019/BAGYANDUM perihal dugaan ketidakprofesionalan dan tindakan sewenang-wenang serta arogansi yang dilakukan oleh AKP Moc Ilyas Rustiandi selaku Kasat Reskrim dan Penyidik Sat Reskrim Polres Subang.

Menurut keterangan kuasa hukum korban dugaan salah tangkap, bahwa kliennya atas nama Hilman Nainggolan ditangkap dan dipaksa untuk mengaku atas tuduhan pembobolan Alfamart. Sedangkan atas nama Rycmon Panjaitan dan Josep Sitorus usai ditangkap di daerah Cikarang, oknum Polisi melakukan penyiksaan dengan kondisi tangan terikat dan mata ditutup lakban.

“Saya sebagai kuasa hukum korban meminta kepada Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota Polres Subang yang telah melakukan penyiksaan dan memaksa klien saya mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. Saya yakin bahwa dalam SOP Kepolisian tidak ada tindakan yang seperti itu, ala PKI dengan menyiksa”, ujar Dosen UKI ini dengan nada geram kepada wartawan saat release di Jakarta.

Selain itu, menurut penuturan Manotar, dari hasil wawancaranya dengan terduga pelaku pembobolan Alfamart (Sinaga), bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat sama sekali.

“Terduga pelaku pembobolan Alfamart (Sinaga) juga heran kenapa Hilman Nainggolan jadi ikut tersangka. “Saya juga heran bang, kenapa lae ini ikut ditahan disini”, ucap Manotar menirukan omongan Sinaga.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa kliennya atas nama Rycmon dan Josep usai ditangkap dan disiksa ditahan kurang lebih dua hari.

Hal Senada dikatakan Rycmon, bahwa saat ditangkap Polisi, tangan mereka diikat dan mata ditutup menggunakan lakban lalu dipukuli.

“Tangan diikat dan mata ditutup menggunakan lakban, lalu kami dipukuli, bahkan alamat kelamin saya juga ditendang oleh salah satu dari polisinya”, ujar Rycmon yang diamini Josep. (***)

TerPopuler