Luhut Sinaga Meminta Inspektorat Periksa pejabat bagian umum Pemkab Bekasi Kangkangi Peraturan Pemerintah Terkait Kewajiban Pemasangan Papan Nama Proyek .

Luhut Sinaga Meminta Inspektorat Periksa pejabat bagian umum Pemkab Bekasi Kangkangi Peraturan Pemerintah Terkait Kewajiban Pemasangan Papan Nama Proyek .

Minggu, 17 Mei 2026, 10:32:00 PM


Fhoto sejumlah kegiatan tanpa papan proyek.

Cikarang Pusat pospublik.co.id Pekerjaan Proyek di  bagian umum sekretariat Pemkab Bekasi  di lingkungan  Pemkab Bekasi disinyalir ada dugaan permainan antara oknum pejabat dan pihak kontraktor

Luhut meminta agar  inspektorat mengusut temuan ini , proyek di depan mata saja di lingkungan Pemkab Bekasi ada aja pejabat yang  berani mengkangkangi peraturan pemerintah lantas bagaiman proyek yang jauh lokasinya dari  jangkawan ? Sedangkan proyek di lingkungan pemerintahan saja lokasinya sudah di Kangkangi apalagi yang jauh dari jangkawan mungkin lebih parah  ucap Luhut .


Dengan tegas Luhut mengatakan bahwa pejabat di bagian umum pemkab Bekasi sengaja  mengkangkangi aturan pemerintah terkait kewajiban  pencantuman papan nama proyek  di lokasi proyek .


Luhut koordinator nasional LSM kcbi mengecam keras  proyek pekerjaan fisik  yang ada di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Bekasi  tidak mencantumkan papan nama proyek pada hal di dalam aturan pemerintah jelas semua proyek pemerintah baik yang di biayai oleh  APBN maupun  yang di biayai oleh APBD wajib mencantumkan papan nama proyek sesuai perintah Perpres No 70 tahun 2012  tentang pengadaan barang dan jasa perubahan dari  Perpres No 54 Tahun 2010  tentang pengadaan barang dan jasa serta  UUD No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , inilah  Aturan pemerintah  yang sengaja dilanggar pejabat  bagian umum sekretariat daerah Pemkab Bekasi .


Menurut luhut tidak adanya papan nama proyek di lokasi proyek wajar kalau ada dugaan   permainan antara kontraktor dengan oknum pejabat pasalnya 

masyarakat yang ingin mengontrol proyek tersebut tidak mengetahui secara detail terkait  pelaksanaan proyek tersebut  lantaran papan nama pemberitahuan tidak di cantumkan di lokasi proyek .


Menurut Luhut Belum lama ini pihaknya  menemukan ada dua lokasi pekerjaan proyek fisik di bagian umum satu paket sudah selesai dikerjakan dan satu paket lagi masih tahap pekerjaan dan kedua paket pekerjaan tersebut tidak ada papan nama proyek di cantumkan di lokasi proyek dan di duga dikerjakan asal asalan dan disinyalir juga tanpa pengawasan .

Saya sudah menanyakan hal ini ke bagian umum namun mereka bungkam tidak ada respon seakan akan mereka kebal hukum dan terkesan tidak peduli aturan pemerintah ucapnya .


Luhut meminta Inspektorat agar memeriksa pihak yang terkait serta melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pekerjaan yang ada di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Bekasi untuk menghindari adanya kongkalikong antara oknum pejabat dengan pihak kontraktor .


(hendra).

TerPopuler