LSM MASTER Soroti Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana BOS di Sejumlah Sekolah, Transparansi Dipertanyakan

LSM MASTER Soroti Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana BOS di Sejumlah Sekolah, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 07 Mei 2026, 2:50:00 AM



Karawang pospublik.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASTER menyoroti dugaan buruknya tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di sejumlah sekolah menengah negeri di wilayah Karawang dan sekitarnya.


Sorotan tersebut muncul setelah LSM MASTER melakukan analisa terhadap laporan penggunaan Dana BOS serta penelusuran awal di lapangan yang dinilai menemukan sejumlah kejanggalan dalam struktur penggunaan anggaran.


Ketua LSM MASTER menyampaikan bahwa pihaknya menemukan pola anggaran yang dinilai tidak wajar, mulai dari dominasi anggaran administrasi bernilai sangat besar hingga minimnya alokasi pada kegiatan inti pendidikan seperti pembelajaran dan asesmen siswa.


“Dana BOS itu tujuan utamanya mendukung kualitas pendidikan. Tapi yang kami temukan justru banyak anggaran besar terserap di administrasi, sementara kegiatan pembelajaran relatif kecil. Ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.


LSM MASTER juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa pos seperti pemeliharaan sekolah, pengadaan perpustakaan, serta multimedia disebut memiliki nilai anggaran besar, namun belum terlihat sebanding dengan kondisi fisik maupun peningkatan sarana yang ada.


“Kalau anggaran pemeliharaan mencapai ratusan juta bahkan miliaran, publik tentu ingin tahu bentuk pekerjaannya apa saja. Begitu juga pengadaan perpustakaan dan multimedia, harus bisa terlihat manfaat dan realisasinya,” tambahnya.


Dalam proses klarifikasi kepada pihak sekolah, menurut LSM MASTER, sebagian sekolah lebih banyak memberikan jawaban administratif dibanding menjelaskan substansi penggunaan anggaran yang dipersoalkan.


Bahkan terdapat sekolah yang meminta kelengkapan administratif tambahan kepada LSM sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.


Meski demikian, LSM MASTER menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana BOS merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat karena dana tersebut bersumber dari keuangan negara.


“Transparansi penggunaan Dana BOS bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.


LSM MASTER menyatakan akan terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman terhadap penggunaan Dana BOS tersebut. Apabila ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran maupun dugaan manipulasi laporan keuangan, pihaknya membuka kemungkinan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum.


LSM MASTER juga meminta pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat pengawasan internal lebih aktif melakukan audit dan pengawasan langsung terhadap penggunaan Dana BOS agar anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi siswa serta kualitas pendidikan.

(hendra)

TerPopuler