RJN Bekasi Raya Sambut Pelantikan Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo: Harapan Baru bagi Penegakan Hukum yang Berintegritas

RJN Bekasi Raya Sambut Pelantikan Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo: Harapan Baru bagi Penegakan Hukum yang Berintegritas

Senin, 27 Oktober 2025, 6:07:00 PM
Karangan Bunga oleh RJN Bekasi Berisi Ucapan Selamat kepada Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 
Bandung, pospublik.co.id – Pelantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat memantik beragam harapan dari masyarakat dan kalangan media. Salah satu dukungan datang dari Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, yang menyampaikan ucapan selamat melalui papan bunga sarat makna di Kantor Kejati Jabar, Senin (27/10/2025).


Langkah tersebut menjadi simbol apresiasi sekaligus pesan moral agar pimpinan baru Kejati Jabar menjaga amanah dan menegakkan keadilan dengan penuh integritas.


Dr. Hermon Dekristo dikenal sebagai jaksa senior yang telah meniti karier panjang di Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Jawa Barat, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah, Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Sulawesi Utara, serta Direktur di bidang Pengawasan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI. 


Sosoknya dikenal tegas, berintegritas, dan berkomitmen terhadap reformasi birokrasi hukum dengan semangat memperkuat prinsip good governance di setiap satuan kerja yang dipimpinnya.


Dalam pesannya kepada media, Hisar Pardomuan menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut sekaligus menyerukan agar kepemimpinan baru Kejati Jabar dapat menghadirkan penegakan hukum yang lebih bersih dan berkeadilan. Ia menyinggung dua kasus yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, yaitu dugaan penyimpangan distribusi BBM di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi periode 2022–2023, serta dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dalam pemilihan Direktur Utama BUMD BBWM yang diduga melibatkan oknum pejabat Kejari Kabupaten Bekasi. 


Kedua isu itu, menurut Hisar, menjadi ujian awal bagi Kajati Jabar yang baru untuk menunjukkan ketegasan dan independensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


“Kami berharap Kajati Jabar yang baru mampu menuntaskan berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” ujar Hisar kepada Pos Publik. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang transparan dan profesional bukan sekadar tuntutan etik, melainkan pondasi moral bagi lembaga hukum di mata publik.



Data Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menunjukkan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Dari total 836 laporan nasional yang masuk ke KKRI periode Januari–Oktober 2025, Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 92 laporan, disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara dengan masing-masing 89 laporan. 


Tingginya angka pengaduan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pengawasan lembaga hukum serta dorongan kuat agar kejaksaan memperbaiki tata kelola dan disiplin aparatnya.


RJN Bekasi Raya menilai bahwa langkah awal Kajati Jabar yang baru harus dimulai dengan evaluasi menyeluruh terhadap kasus-kasus prioritas, pembenahan kinerja aparatur kejaksaan di bawahnya, serta membangun komunikasi terbuka dengan media dan masyarakat.


“Kejaksaan harus menjadi rumah keadilan yang dipercaya publik. Transparansi dan profesionalitas bukan hanya jargon, tetapi fondasi legitimasi moral aparat penegak hukum,” tegas Hisar.


Pelantikan Dr. Hermon Dekristo juga dinilai sebagai momentum penting bagi pembenahan kelembagaan kejaksaan di tingkat daerah. Dengan pengalaman panjang dan latar belakang akademik yang kuat, ia diharapkan mampu membawa Jawa Barat menjadi contoh penegakan hukum yang berorientasi pada integritas, efisiensi, dan kepentingan publik. Kalangan media dan organisasi masyarakat sipil pun menilai, kolaborasi antara kejaksaan dan jurnalis perlu diperkuat dalam koridor etika hukum dan transparansi informasi publik. 


RJN Bekasi Raya menyatakan siap menjadi mitra kritis dan konstruktif, demi tercapainya penegakan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga bermartabat dan humanis.


(Redaksi)

TerPopuler