Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

Kamis, 30 Oktober 2025, 9:52:00 PM
(Dos, Diskominfo Sumut)
Medan, pospublik.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah menindaklanjuti sebanyak 97,5 persen dari total 204 aduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025.

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Kamis (30/10/2025).

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang memadai.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik yang responsif.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Insan Fahmi, menjelaskan bahwa sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

"Penggunaan LAPOR! akan meningkatkan efisiensi anggaran serta mendorong kecepatan, transparansi, dan kolaborasi data dalam layanan pengaduan publik,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB, Emida Suparti.

Insan Fahmi juga berharap seluruh instansi pemerintah dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan sesuai batas waktu pelayanan.

Pada kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.



Reporter : Dedy
Sumber   : Diskominfo Sumut

TerPopuler