Fasos-Fasum Bekasi Kini Ditangani Penyidik Jampidsus

Fasos-Fasum Bekasi Kini Ditangani Penyidik Jampidsus

Selasa, 16 September 2025, 12:49:00 AM
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya (doc,net)

‎Bandung, pospublik.co.id – Dugaan korupsi lahan fasos-fasum di Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Lahan yang seharusnya untuk kepentingan publik justru belum terealisasi, sementara kasusnya kini ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.


‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, NUR SRICAHYAWIJAYA, menegaskan bahwa kasus ini masih berproses di Kejati Jabar, dan untuk penyidikan selanjutnya, kasus ini kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung.



‎“Kasus dugaan korupsi Fasos-Fasum Kabupaten Bekasi masih dalam penyidikan Jampidsus Kejagung,” kata Sri Nurcahyawijaya, Kamis (11/9/2025).


‎Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan kolusi antara pengembang dan oknum pejabat publik. Dokumen resmi menunjukkan adanya revisi master plan yang menguntungkan pengembang:


‎Surat nomor 653/10/DPUPR PR/MP/I/2020 (28 Januari 2020) tentang pengganti 40 hektare lahan fasos-fasum untuk kampus yang terdampak trase kereta cepat.


‎Pengajuan revisi master plan surat nomor 129/PDM/PRM/XI/19 (13 November 2019) dari pengembang.


‎Revisi kedua disetujui pada Mei 2021 melalui surat nomor 653/012/DCKTR-PTR/MP/2021, namun lahan pengganti hingga kini belum tersedia.


‎Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pengembang dan oknum pejabat memanfaatkan revisi master plan untuk keuntungan pribadi, sementara publik dirugikan? (Red)

TerPopuler