Disperkimtan Kabupaten Bekasi Diduga Keras Perjualbelikan Proyek Memperkaya Diri dan Kelompok

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Diduga Keras Perjualbelikan Proyek Memperkaya Diri dan Kelompok

Jumat, 20 Juni 2025, 2:09:00 AM

Foto Ilustrasi
Bekasi, pospublik.co.id - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi diduga keras  memperjual-belikan proyek kepada sejumlah rekanan kontraktor. Untuk mempertangung-jawabkan perbuatan jual beli proyek tersebut, salah seorang staf di SKPD itu pun telah diberhentikan.


Hal ini disampaikan penggiat anti korupsi, Sondi kepada pospublik, Jumat (20/6) di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Sondi, oknum Staf Disperkimtan itu meminta uang kepada rekanan kontraktor mengatasnamakan pimpinannya di SKPD tersebut.

Sondi mengatakan, uang yang berhasil dihimpun oknum staf itu nilainya kurang lebih Rp.500 juta. Dana tersebut kata Sondi ditransfer ke rekening salah satu oknum ajudan kepala Dinas. Parahnya, oknum staf tersebut mengklaim perbuatannya itu merupakan arahan dari pimpinan tertinggi di Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Penggiat anti rasua itu mengaku memegang bukti transferan hasil pengutipan jual beli pekerjaan/proyek tersebut dan bahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum. 

"Atas kasus jual beli proyek tersebut, kami sudah memegang bukti transferan yang ditujukan kepada salah satu oknum ajudan kepala dinas dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan kami ini ke Aparat Penegak Hukum," kata Sondi. 

Ketika pernyataan tersebut hendak dikonfirmasi pospublik.co.id kepada Kepala Dinas, belum berhasil. Surat permohonan konfirmasi pun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan oleh Kepala Disperkimtan.

Upaya konfirmasi kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang melalui pesan singkat (WhatsApp) juga belum direspon.

Sondi mengatakan, jual beli proyek semacam ini jelas-jelas bertentangan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menekankan pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Untuk itu kata Sondi, diharap adanya perhatian serius dari Bupati dan Aparat Penegak Hukum guna mencegah praktik-praktir kotor yang akan menimbulkan  terhambatnya roda pembangunan akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Dedy) 

TerPopuler