Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 22 Januari 2024, 3:01:00 AM
Mapolda Metro Jaya. Foto/ist
Bekasi, pospublik.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM MASTER) resmi melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaa Belanja Modal Personal Computer dengan laporan nomor: 198/LI/POLDAMETROJAYA/DPP/LSM-Master/I/2024

Arnol selaku Ketua Umum (Ketum) LSM Master mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Computer untuk SMPN se Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 yang menelan anggaran milyar rupiah.

Sebelumnya, menurut Arnol, pihaknya sudah menyampaikan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas terkait tertanggal, 17 Januari 2024. Namun,  Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tak Kunjung menjawab. Sehingga, memperkuat dugaan telah  terjadi dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. 

Menurut Arnol, dugaan tindak pidana korupsi  pada kegiatan pengadaan computer untuk SMPN se Kabupaten Bekasi tersebut berdasarkan hasil investigasi ke sejumlah sekolah tidak ada barangnya alias ditengarai fiktif, sebahagian tumpang tindih dengan bantuan APBN dan harga juga terindikasi mark,up.

Lebih lanjut Arnol mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak sekolah, komputer tersebut atas pengajuan dari masing-masing sekolah. Namun yang belanja langsung adalah pihak Dinas Pendidikan. Tetapi, ironinya, penggunaan anggaran tersebut masuk dalam DIPA sekolah.

Mengetahui hal tersebut kata Arnol, pihaknya menduga ini suatu modus oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengkelabui atau mengaburkan atas pengelolaan anggaran tersebut sehingga terkesan, "Mengkambing hitamkan Pihak sekolah", kata Arnol.

Berdasarkan temuan dan informasi tersebut, LSM MASTER sepakat untuk melaporkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ke Polda Metrojaya. Dengan melampirkan bukti- bukti permulaan seperti SP2D.

Arnol menegaskan, LSM Master akan terus mengawal laporan tersebut, dan siap memberi masukan kepada penyidik hingga dugaan tindak pidana korupsi tersebut terang benderang.

"Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya serius menangani laporan tersebut sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya. (MA)

TerPopuler