Dinas LH Berencana Memutahirkan Data Penerima BLT

Dinas LH Berencana Memutahirkan Data Penerima BLT

Rabu, 06 Juli 2022, 7:39:00 PM
TPST Bantargebang, Kota Bekasi

Bekasi, posoublik.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Yayan Yuliana melalui Sekretaris Dinas selaku PPID pembantu menjawab konfirmasi pospublik.co.id mengatakan:

  1. Pihaknya akan melakukan Revisi petunjuk teknis pemberian bantuan sosial individu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
  2. Kemudian memastikan kembali hasil pendataan yang melibatkan para Ketua RT, RW, dan petugas Pamor Kelurahan guna mendapat data yang akurat
  3. Menyandingkan kembali data calon penerima bantuan sosial yang dikirim oleh Kecamatan Bantargebang dengan data base Dinas Kependudukan dan Catatan Spil Kota Bekasi.


Dalam surat Dinas nomor: 480/883/DinasLH.PSKm tertanggal 24 Juni 2022, menjawab surat konfirmasi dari pospublik.co.id nomor:023/RED-PP/Konf/VI/2022 tertanggal 16 Juni 2022 tersebut tercantum tembusan kepada:
  1. Plt Walikota Bekasi
  2. Plh Seketaris daerah Kota Bekasi
  3. Plt Inspektur Kota Bekasi
  4. Plt Kabag Humas Kota Bekasi.

Surat berlogo Pemerintah Daerah Kota Bekasi itu ditandatangani Sekretaris Dinas LH, Zeno Bachtiar, S.SIT. M.Si selaku PPID Pembantu. (MA)

TerPopuler