DPN-PPWI Apresiasi Kebijakan Kapolri Mencopot Kapolda Lampung

DPN-PPWI Apresiasi Kebijakan Kapolri Mencopot Kapolda Lampung

Rabu, 22 Juni 2022, 6:52:00 PM

Kapolda Lampung, Hendro Sugiyatno yang Dicopot dari Jabatannya dan Dikeluarkan dari Institusi Polri
Jakarta, pospublik.co.id Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listio Sigit Prabiwo atas kebijakannya menonjobkan Maijen Hendro Sugiyatno dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung, sekaligus mengeluarkan dari institusi Polri.

Keluarga besar PPWI, baik di dalam negeri maupun di manca negara, mengacungkan jempol atas ketegasan Kapolri memangkas jajarannya yang tidak becus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bhayangkara Polri. PPWI memandang Hendro Sugiyatno telah gagal mengemban amanat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung rakyat, serta penegak hukum yang berkeadilan, bebas dari kepentingan pihak-pihak manapun. 

Demikian Danny Siagian, Ketua II DPN PPWI selalu Pj Ketua Umum selama Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke berproses hukum di Lampung Timur. "Bravo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tegas Danny Siagian, Rabu, 22 Juni 2022.

Apresiasi yang setinggi tingginya Kepada kebijakan Kapolri tersebut disampaikan Danny Siagian kepada jaringan media setanah air setelah mendapat bocoran Telegram Rahasia (TR) Kapolri tentang mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri. TR yang didalamnya tercantum nama tiga orang Kapolda, salah satu diantaranya, Kapolda Lampung, Hendro Sugiyatno yang sekaligus dikeluarkan dari institusi Polri dianggap sudah sangat tepat. 

“Kebijakan Kapolri sudah sangat tepat, tidak hanya untuk meredam dan mengobati kekecewaan masyarakat Lampung atas tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap warga yang kerap terjadi di wilayah hukum Mapolda Lampung, tapi juga untuk membersihkan oknum-oknum jajarannya yang bermental korup dibawah komando Kapolda Lampung, semasa kepemimpinan Hendro Sugiyatno,” tegas Danny Siagian.

Informasi yang didukung investigasi anggota PPWI Lamoung lanjut Danny, ditemukan banyak kegiatan usaha ilegal di Lampung yang ternyata diback'up Oknum Aparat Mapolda Lampung. Tidak hanya di tingkat Polsek, tapi juga Mapolres dan Mapolda Lampung.

“Rekan-rekan media mendapatkan berbagai bukti bahwa penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, bisa berjalan dengan aman, tenang, dan lancar, karena para oknum penambang yang diduga ilegal memberikan setoran ke oknum pejabat di Mapolda Lampung,” ujar Danny Siagian yang mengaku mendapatkan informasi dan data dari wartawan di Lampung Timur.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menjawab pertanyaan wartawan seputar kebijakan Kapolri tersebut, dengan santai dia mengatakan sudah semestinya oknum pejabat Polri yang tidak Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan – red) dipangkas, karena tidak sejalan dengan program kerja Kapolri.

"Dari banyak informasi yang masuk, termasuk dari para senior di Mabes Polri, Hendro Sugiyatno selama menjabat Kapolda Lampung bersikap dan berperilaku seolah-olah Kapolri. Seperti penguasa yang kekuasaannya tidak terbatas, sesuka hatinya dalam mengambil kebijakan,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 ini dalam statementnya yang dikirimkan melalui Sekretariat PPWI Nasional, Rabu, 22 Juni 2022.

Wilson Lalengke juga berharap agar langkah positif Kapolri menindak Kapolda Lampung tersebut terus berkelanjutan hingga ke level paling bawah. Pembenahan Polres-polres dan Polsek, bahkan jika perlu hingga ke level  bhabinkamtibmas.

“Pelaksana tugas kePolisian secara real di lapangan berada di jajaran paling bawah, yakni di Polres dan Polsek. Oleh karena itu, langkah berikut yang harus kita kawal adalah kebijakan Kapolda ke tingkat di bawahnya, yakni Kapolres dan Kapolsek. Jika pembenahan hanya sampai di tingkat Polda, sementara Polres dan Polsek tidak dibenahi, ya sama saja. Kebijakan Kapolri menonaktifkan Hendro Sugiyatno dari jabatan Kapolda Lampung akan sia-sia belaka,” tegas tokoh pers nasional tersebut.

Wilson Lalengke menambahkan, lembaga penegak hukum lainnya juga harus berbenah. Institusi Kejaksaan dan Pengadilan serta setiap lembaga terkait dengan penegakan hukum harus membersihkan instansinya dari oknum-oknum pejabat bermental bandit, korup, dan amoral. (MA)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, melalui email: pospublik18@gmail.com

TerPopuler