Pemkab Humbahas Tingkatkat Layanan Publik Melalui MPP

Pemkab Humbahas Tingkatkat Layanan Publik Melalui MPP

Rabu, 22 Desember 2021, 12:49:00 AM
Desain Mall Pelayanan Publik Kab. Humbang Hasundutan, Propinsi Sumatera Utara

Humbahas, pospublik.co.idPemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Propinsi Sumatera Utara berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Berdasarkan Desain, Pembangunan MPP ini akan menelan anggaran sebesar Rp7.999.996.700, -alokasi dana APBD tahun 2022.

Lokasi MPP direncanakan di Jalan Sisingamangaraja, percis di bekas Kantor Camat Doloksanggul. Gedung didesain langgam dengan arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representative.

MPP akan dilengkapi fasilitas sarana prasarana parkir para pengunjung dan bus bandara berikut bis pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikah, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM centre dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk mal pelayanan publik.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Anggiat Simanullang, melalui Seksi Pembangunan Infrastruktur dan Utilitas Kawasan Permukiman, Samuel Hendra Butar-butar mengatakan, keberadaan MPP ini akan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Humbanghasundutan maupun wisatawan. 

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membangun MPP ini bertujuan mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta,” ujar Samuel Hendra kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Samuel, pembangunan MPP ini merupakan komitmen pemerintah Humbahas untuk meningkatkan kwalitas layanan terhadap masyarakat luas. Bangunan MPP ini juga akan dijadikan sebagai pusat informasi dan layanan investasi serta menjadi pusat informasi di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kawasan Danau Toba sebagai super prioritas pariwisata nasional.

Lebih lanjut Samuel menjelaskan, instansi yang akan bergabung di MPP ini antara lain: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PKP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, UPT SPAM, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Kantor Urusan Agama, Imigrasi, Perpajakan, Perbankan, Telkom, PLN dan instansi pelayanan publik lainnya.

Untuk penyelenggaraan pelayanan publik ujar Samuel akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional. Pelayanan publik yang didukung akuntabilitas petugas pada bidang masing-masing, dengan layanan yang efektif, efisien, jelas, pasti, dan menjamin transparansi serta terbuka. 

Pembangunan ini lanjut Samuel, adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menyederhanakan birokrasi pelayanan, meningkatkan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Humbanghasundutan secara khusus dan Nasional secara umum.

Sekedar informasi, pembangunan MPP ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Pelayanan Publik.

“Kita sudah study tiru ke Sragen, Salatiga, dan Surakarta. Mereka sudah menerapkan itu. Kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya. Maka kita membuat Desain khas rumah Batak. Nantinya menjadi salah satu ikon Humbang Hasundutan. Kita menjadi yang pertama di Sumatera Utara membangun Mal Pelayanan Publik,” tutupnya. (MA)

TerPopuler