Disdik Kota Bekasi Mendapat Pendampingan dari Kejari Dalam Mengelola Anggaran

Disdik Kota Bekasi Mendapat Pendampingan dari Kejari Dalam Mengelola Anggaran

Minggu, 05 Desember 2021, 1:24:00 AM

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DR. Inayatullah, S.Pd

Bekasi, pospublik.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DR. Inayatullah, S.Pd, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman Situmorang, S.Pd tampak hadir di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Oktober 2021. Beberapa jam kemudian, Kedua pejabat teras Dinas Pendidikan itu turun dari life Kejaksaan menuju kendaraan tanpa memegang selembar dokumen.


Menurut Inayatullah dikonfirmasi di ruang kerjanya, kehadiran mereka di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rangka pendampingan pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2021 yang sedang berjalan.

"Dari awal perencanaan, hingga pembayaran kegiatan, kita didampingi Kejaksaan. Tujuannya, supaya tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran," ujar Inayatullah.

Kadisdik Kota Bekasi ini menjelaskan, hingga November 2021, kegiatan Dinas Pendidikan belum seratus persen rampung. Agar tidak terjadi kesalahan, pihaknya pun berusaha intens berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Terkait pengadaan barang dan jasa dengan sistem E-Katalog lanjut Inayatullah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mendapat pendampingan dari Kejaksaan untuk menghindari terjadi kesalahan. 

Menurut Inayatullah, pendampingan oleh Kejaksaan terbukti mampu menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Dan kedepan kerjasama/pendampingan ini akan terus dilanjutkan guna memastikan serapan anggaran tepat sasaran, serta terhindar dari pelanggaran hukum. (MA) 

TerPopuler