BARA API Desak KEJARI Kota Bekasi Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

BARA API Desak KEJARI Kota Bekasi Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Jumat, 10 Desember 2021, 8:33:00 PM
Pengunjuk Rasa di Depan Gedung Kejari Kota Bekasi, Mendesak Kejari Usut Dugaan Korupsi

Bekasi, pospublik.co.id - Aliansi Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) yang terdiri dari PMII Umika, PMII Tribuana, PMII Marhalah, BEM Umika dan BEM Tribuana serta Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) lakukan aksi demo di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (9/12/2021). Mereka menuntut Kejaksaan mengusut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi di Pemerintahan Kota Bekasi yang dinilai sudah menggurita.


Juru bicara Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), Yusril menyebut, hari anti korupsi sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember, yang dideklarasikan PBB tanggal 31 Oktober 2003 seharusnya menjadi penyemangat bagi penegak hukum untuk memberangus Tindak Pidana Korupsi di Republik ini. Namun kenyataannya, kasus korupsi masih terus terjadi pada sendi sendi Pemerintahan Republik Indonesis, khususnya di Kota Bekasi. 

Menurut Yusril, Hakordia dideklarasikan, dan diperingati setiap tahun adalah bentuk desakan moral kepada segenap bangsa untuk menghindari kasus-kasus korupsi karena kejahatan ini sangat merongrong sendi-sendi kehidupan bangsa. Namun dalam praktiknya, ujar para pendemo, oknum-oknum pemangku kebijakan di Pemkot Bakasi hanya mementingkan pribadi dan golongan, tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat luas.

Senada dengan Yusril, juru bicara BARA API, M. Yusa mengatakan, di Kota Bekasi, Gedung Mewah Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi identik  sebagai "hadiah" oleh Pemerintah Kota Bekasi supaya Kejari tidak punya taring mengusut dugaan Tipikor.

Seperti pepatah dahulu mengatakan ujar M. Yusa, "Hanya anjing gila yang menunjukkan taring kepada Tuannya, Sedangkan anjing yang patuh akan menggongong saat hendak diberi makan".
Gedung Megah Kantor Kejari yang Dibangun dari APBD Kota Bekasi

Dari tahun 2020 hingga 2021 kinerja Kejari Kota Bekasi patut dipertanyakan lanjut Yusa. Sederet kasus Korupsi di Pemkot Bekasi yang ditangani Kejari, baik berupa laporan dari masyarakat, namun hingga saat aksi dilakukan, tidak satu pun  yang terselesaikan. 

"Maka Wajar jika pepatah tersebut menjadi gambaran terhadap fenomena yang ada saat ini," 


Menurut Yusa, sebagai bukti nyata ada didepan mata, ditengah pandemi covid-19, dimana krisis ekonomi sedang melanda Kota Bekasi dan angka kemiskinan terus bertambah, tapi ada sederet pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang malah makin kaya yang diduga hasil korupsi.

"Bukankah aneh ada pejabat yang bertambah kekayaannya ditengah pandemi Covid-19," ujar Yusa nada bertanya. 

Lebih lanjut Yusa menyebut, Kota Bekasi yang merupakan salah satu kota penyangga ibukota, oleh KPK menyematkan peringkat ke-3 penanganan kasus korupsi Se-Jawa Barat pada tahun 2019, dengan capaian 80% ditingkat nasional.

Menurut Juru Bicara BARA API, penilaian tersebut sangat tidak masuk akal, terkesan bohong dan akal-akalan. Kenyataannya masih banyak kasus korupsi di Kota Bekasi yang hingga saat ini belum selesai dan tidak ada kejelasan sama sekali oleh Kejari Kota Bekasi.

Salah satunya kasus korupsi ujar Yusa, penjualan aset pemerintah Kota Bekasi oleh Gatot Sutejo, yakni: lahan TPU Sumur Batu tahun 2015 yang merugikan Negara Rp.4,1 Miliar, hingga saat ini tidak tuntas.

Kemudian lanjut dia, dugaan Kasus Korupsi pembangunan Stadion Mini Pondok Gede tahun 2014 - 2017 yang menelan Anggaran Rp.6,6 Miliar. Korupsi Proyek Multiyears Tahun Anggaran 2017 dengan total anggaran mencapai Rp.281 Miliar lebih untuk:
  1. Pembangunan Gedung Teknis Bersama
  2. Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan
  3. Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal
  4. Pembangunan RSUD, yakni: Gedung Pelayanan Paru, dan 
  5. Pembangunan Kantor Imigrasi, serta
  6. Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Mako Satpol PP Tahun 2017 mencapai anggaran 67,5 Miliar. 

"Masih banyak lagi yang belum diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, termasuk kasus-kasus di Disdik," terangnya

Didepan Kasi Intel  Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi, SH yang turun menerima pengunjuk rasa, salah satu orator membacakan  pernyataan sikap pengunjuk rasa.

Atas nama Aliansi Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar segera:
  1. Mengusut dan menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi yang masih mangkrak.
  2. Menangkap DPO Gatot dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, serta
  3. Memeriksa dan menjebloskan seluruh oknum pejabat, mulai dari esselon 2, 3, 4 dan Camat, serta para Lurah, termasuk pejabat yang mengurus barang Lelang dan Jasa di Kota Bekasi jika terbukti melakukan curang/Korupsi kebalik jeruji besi. 

Kepada awak media, M. Yusa mengatakan, mereka tidak perlu minta jawaban atau penjelasan dari Kejari, yang penting tuntutan kami sudah disampaikan. 

"Ya kita tunggu hasilnya kedepan. Hari ini masih sesi pertama, bila tidak ada hasil, maka sesi kedua akan kita datangi lagi dan akan kita bawa lagi massa yang lebih banyak", ujarnya,

Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi ketika wartawan ingin minta tanggapannya, dengan buru-buru meninggalkan area alasan vicon. (MA) 

TerPopuler