KemenP3A Anugerahkan Tingkat Nindia Untuk Kota Bekasi Membangun KLA

KemenP3A Anugerahkan Tingkat Nindia Untuk Kota Bekasi Membangun KLA

Rabu, 16 Juni 2021, 7:48:00 PM
Pemkot Bekasi Sedang Mengikuti Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2021 yang Diselenggarakan KemenP3A Secara Daring

Kota Bekasi, pospublik.co.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengikuti giat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia secara daring di Media Centre Gate 22 Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Rabu (16/06/2021).


Kegiatan tersebut dihadiri  Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kepala DPPPA Kota Bekasi, Makbullah, Kepala Bappelitbangda sekaligus Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi, Ketua Tim PKK, Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi, Ketua Forum Anak Kota Bekasi, beserta seluruh Jajaran Forum Komunikasi Pimipinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Bekasi.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati. Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Bekasi menjelaskan, Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

"Hakikat dan tujuan Kota Layak Anak secara implisit dalam visi misi pembangunan kota bekasi adalah memberikan arahan strategis untuk mengintegrasikan Kota Layak anak menjadi satu dimensi Integral dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Implementasi 5 Kluster pemenuhan hak anak, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pemenuhan hak anak," ujar Reny

Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar menguraikan Gambaran Umum Kota Bekasi, Komitmen (Kebijakan Kota Layak Anak), serta Pelaksanaan Pemenuhan Hak anak dan perlindungan anak. Adapun Jumlah anak pada tahun 2019 sebanyak 757.307 Jiwa, sedangkan pada tahun 2020 masih diangka 716.721 jiwa. Hal ini menurut Dinar menunjukan Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi pada Tahun 2020 sebesar 81,50 sedikit menurun dibandingkan dengan Tahun 2019 sebesar 81,59. 

"Komitmen melalui kebijakan/regulasi pelaksanaan Kota Layak Anak di Kota Bekasi adalah pembentukan lembaga untuk mendukung, sumber daya manusia yang siap bekerja, serta adanya metode atau alat ukur yang," tandas Dinar

Strategi pengintregasian Kota Layak Anak melalui beberapa tahapan adalah sebagai berikut:
  1. Tahap Perencanaan berdasarkan kebijakan koregulasi Kota Layak Anak (Mengacu pada RPJMD dan Renstra masing-masing OPD terhadap upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak).
  2. Tahap Penganggaran berdasarkan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Anak Kota Bekasi yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Bekasi  Periode 2018-2023, Nomor 68 Tahun 2020 (diuraikan dalam RKA dan DPA masing-masing OPD).
  3. Tahap Implementasi 5 (lima) Klaster Kota Layak Anak melalui 24 Indikator Pemenuhan Hak Anak yang sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing OPD yang masuk ke dalam Tim Gugus Tugas KLA.

Tingkatan katagori KLA (Kota Layak Anak) yang diberikan Kementerian PPPA RI adalah:
  • Tingkat Pratama
  • Madya
  • Nindya, dan 
  • Utama.

Predikat keberhasilan berdasarkan penilaian Kemen P3A pada tahun 2019, Kota Bekasi mendapat predikan tingkat Nindya.

Dalam kesempatan itu, acara dilanjutkan dengan berdialog/tanya jawab oleh Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berharap, melalui sinergitas Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak dengan Tiga Pilar, dan dukungan Masyarakat, dunia usaha serta media, giat ini dapat meningkatkan kategori menjadi predikat utama pada tahun 2021 ini. (Bon/Hs)

TerPopuler