Oknum Pengurus DPD Partai Golkar Dilapor KePolda Metro Jaya

Oknum Pengurus DPD Partai Golkar Dilapor KePolda Metro Jaya

Kamis, 30 Juli 2020, 3:55:00 AM
Polda Metro Jaya Tempat Andy Iswato Salim Melapor
Jakarta, pospublik.co.id - Laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang diduga keras dilakukan Oknum DPD Partai Golkar Kota Bekasi terhadap saksi korban, Andi Iswato Salim dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menurut saksi korban, kini sudah dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Andy Iswanto Salim selaku pembeli beritikat baik atas asset berupa lahan dan  gedung Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, sangat yakin laporannya dapat segera terang benderang oleh penyidik sesuai bukti-bukti yang dia miliki.

Kemudian lanjut Andy, pengakuan terlapor dalam gugatannya pada perkara No.105/Pdt.G/2020/PN. Bks yang menyebut lahan/bangunan berdirinya Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jln. Achmad Yani, Kel. Margajaya, Kec. Bekasi Selatan tersebut bukan miliknya semakin menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor.
Baca Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2020/07/andi-iswanto-salim-mengaku-tanah-dan.html

Andy Iswanto Salim menyebut, Kamis, 23 Juli 2020 dirinya bersama Heri Suko Martono telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Kamis (23/07/2020) saya dan Heri Suko Martono yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar diminta keterangan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Mungkin Minggu depan, saudara Ikbal Daud selaku Ketua Tim asset DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
Kemudian Hadi Sunaryo mantan Lawyer saya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," paparnya.

Andy Salim mengatakan, saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti sedang berjalan. Keterangan dari sebahagian saksi-saksi sudah diambil oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya. Tinggal melengkapi dan nantinya penetapan tersangka.
Baca Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2020/07/andi-iswanto-salim-mengaku-bukan.html

"Saksi itu ada empat orang dan yang dilaporkan juga ada empat orang. Semua pejabat dan mantan pejabat DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Kalau saya berani melaporkan, berani maju, tentunya saya punya bukti-bukti yang kuat," tegas Andy.

Menurut Andy, Laporannya sedang dalam proses, endingnya tidak lama lagi. Mungkin minggu depan keterangan Saksi sudah selesai, dan minggu berikutnya baru ditetapkan tersangka. Sekarang ini baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan, berarti masih tiga orang saksi lagi.

"Bertahun-tahun saya sabar, saya dipermainkan oleh mereka, saya diberikan janji-janji palsu, diberikan harapan-harapan palsu. Melapor merupakan klimaksnya/puncak kekecewaan saya selama 16 tahun hak saya dipermainkan.  Saya seruduk kantor Golkar itu bukan tanpa alasan. Saya berani seruduk hanya minta hak saya dan melawan Kezoliman," tegas Andy.
Baca Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2020/07/andi-iswanto-salim-walikota-bekasi.html

Andy berharap kejadian ini bisa membuat mata semua orang melek, supaya mereka bisa melihat dan tau betapa pentingnya integritas seseorang, utamanya seorang pemimpin bangsa. Kepada wartawan, Dia menegaskan menolak jika diajak mediasi dari pihak terlapor.

"Sekarang saya hanya menuntut hak saya. Di Polda Metro Jaya pun, nanti sikap saya akan sama. Saya tidak pernah akan terima mediasi, negosiasi. Sekali lagi saya katakan, saya hanya menuntut hak saya," tandasnya.

Kalau mereka memiliki itikad baik lanjut Andi Iswanto Salim,  sejak dulu sengketa tidak perlu terjadi. Sejak sekitar 16 tahun silam ditunggu itikad baiknya, malah semakin berulah dengan cara merepotkan melalui gugatan di Pengadilan.

"Saya berharap statement saya ini bisa diterima oleh semua orang. Saya tidak ada kepentingan Politik. Kalau ada yang berasumsi mengapa baru sekarang setelah mendekati Musda Golkar, baru ribut, terserah,  dulu ketika hendak Pilkada Kota Bekasi tahun 2017, saya sudah mengalah. Tetapi malah saya digugat ke Pengadilan," tegas Andy mengakhiri. (R-01)

TerPopuler