GRASI Desak Kejari Kota Bekasi Tangkap DPO Kasus Korupsi

GRASI Desak Kejari Kota Bekasi Tangkap DPO Kasus Korupsi

Kamis, 25 Juni 2020, 8:00:00 PM
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni, SH. MH Berikan Pengarahan Untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (25/06)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni SH MH bersama jajarannya dan satpol PP lakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung sementara Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Jl. Jendral Sudirman Kel. Kranji Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Aksi unjuk rasa, Kamis (25/06-2020) yang dilakukan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) tersebut dikordinatori Yusril Nager, diikuti sekitar 20 orang, Mereka minta agar Kejaksaan serius menangkap Gatot yang telah divonis terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kejari Kota juga didesak agar segera mengungkap otak dibalik hilangnya saksi Mahkota Perilaku Koruptif di Pemkot. "Tangkap DPO Gatot Setedjo sekarang juga, atau Kepala Kejari mundur dari jabatannya," orasi GRASI.

Mereka (pengunjuk rasa-Red) sengaja membawa alat pengeras suara berupa Toa, Bendera merah putih dan berbagai macam spanduk yang bertuliskan; KORONA “Korupsi Makin Merana, Wanted Tanah Kuburan Kota Bekasi Gatot Sutejo 5 tahun Buron, Kota Bekasi Zona Merah Korupsi, Selamatkan Kota Bekasi dari Korupsi, 5 Kali ganti Kajari Gatot belum ditangkap, Kejari Gatot (gagal total) tangkap Gatot".

GRASI Serahkan Foto DPO yang Telah Dibingkai Kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Melalui Kasi Intel
"Hari ini kita kembali lagi di depan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan misi yang sama meminta kejaksaan untuk menghancur leburkan Korupsi di Kota Bekasi. Bahwasanya Korupsi merupakan tindakan yang melanggar aturan dan merugikan banyak orang untuk kepentingan pribadi. Kota Bekasi terkenal dengan Metropolitan, tetapi saat ini terkenal dengan Kota Zona Merah Korupsi,"  ujar Yusril Nager.

Mewakili Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,  Yadi Cahyadi SH selaku Kasi Intelijen menemui pengunjuk rasa, dan berjanji akan menindak lanjuti kasus yang disampaikan.

"Terimakasih rekan-rekan semua, apa yang sudah rekan-rekan sampaikan, Kejari siap menindaklanjuti. Segala bentuk kasus akan kita tindak lanjuti dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Yadi kepada pengunjuk rasa. (SAT)

TerPopuler