Dana Kapitasi Diduga Jadi Bancakan Lewat FKTP

Dana Kapitasi Diduga Jadi Bancakan Lewat FKTP

Minggu, 26 Januari 2020, 10:15:00 PM
Wakil Ketua Umum-II LSM Rakyat Indonesia Berdaya,  Saut M Nainggolan

Bekasi Kota, pospublik.co.id - Wakil Ketua Umum-II LSM RIB, Saut Manumpak Nainggolan menyebut, dana kapitasi yang dikucurkan BPJS ke FKTP hampir dapat dipastikan jadi bancakan. “Kuat dugaan terjadi konsfirasi antara BPJS Bekasi dengan Dinkes,” ujarnya.

Menurut Saut, dugaan itu cukup beralasan dengan adanya pernyataan Kepala Kantor BPJS Bekasi, Siti Farida Hanoum yang dilangsir di Media Swara Nasional Pos belum lama ini yang mengatakan tunggakan iuran JKN sudah diangka 55,08 persen tetapi dana Kapitasi masih tetap dikucurkan.

“Padahal, tarif dana Kapitasi ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar berdasarkan Permenkes No.52 tahun 2016, tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Lalu apa acuan Siti Farida Hanoum mengucurkan dana kapitasi itu kalau peserta JKN dimasing-masing FKTP itu sudah tidak setor iuran JKNnya,” ujar Saut.

Wakil Ketua Umum LSM RIB ini menduga ada konsfirasi pencairan dana kapitasi itu ke FKTP. Kalau tidak, mengapa Kepala Kantor BPJS tidak melapor ke Kemendagri atau ke KPK kalau penyebab tunggakan itu diduga kuat adalah  Program Kartu Sehat Berbasis NIK oleh Pemkot Bekasi. Dugaan itu cukup beralasan, karena peningkatan tunggakan iuran JKN itu melonjak setelah ada KS-NIK Kota Bekasi, yang secara sistematis bertentangan dengan program Pemerintah Pusat.
   
“Tidak menggunakan Political will yang seharusnya dimiliki Kepala BPJS Bekasi, dalam mengelola iuran jaminan kesehatan, diduga bagian dari konsfirasi mengelolaan dana Kapitasi. Dugaan itu timbul karena dana Kapitasi masih dikucurkan ke FKTP sebesar Rp.52,678 miliar walau iuran Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkat hingga 55,08 persen,” tegasnya.

Menurut dia, Siti Farida Hanoum sudah selayaknya menggunakan kemampuan Politiknya untuk mengimbangi Political will Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi membuat program Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (KS-NIK). Pasalnya, program ini ditengarai menjadi penyebab meningkatnya tunggakan iuran jaminan kesehatan pekerja bukan penerima upah (PBPU) diposisi 55,08 persen per Februari 2018. Anehnya, ditahun 2019, BPJS kembali mengucurkan dana kapitasi sementara anggaran untuk KS-NIK melonjak hingga nyaris 1 triliun.

“Political will kepala kantor BPJS Bekasi, juga merupakan basis keyakinan publik untuk mendukung program nasional pemerintah pusat, secara khusus menyangkut JKN-KIS. Ketika tunggakan iuran jaminan kesehatan pekerja bukan penerima upah (PBPU) meningkat hingga 55,08 persen per Februari 2018, maka dapat dipastikan subsidi silang pengelolaan JKN terhambat,” tegasnya Saut seraya menyebut rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait KS-NIK sudah sangat tepat untuk menelusuri pengelolaan APBD tersebut.

Menurut Saut, meningkatnya tunggakan iuran jaminan kesehatan PBPU tetapi tidak ada aksi nyata dari BPJS selaku pengelola JKN-KIS, menggambarkan betapa luar biasanya political will pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program KS-NIK ini. Sehingga, jika political will ini tidak mampu diimbangi BPJS, maka tidak hanya menghambat terhadap program pemerintah pusat, juga akan berpotensi terciptanya korupsi berjamaah.

Dampak yang paling kongkrit salah satunya adalah menyangkut dana Kapitasi yang harus dibayar dimuka oleh BPJS ke FKTP (Puskesmas). “Hitungan ekonominya, iuaran tidak masuk, dana Kapitasi harus dibayar dimuka, kira-kira untungnya dimana,” ujar Saut mencibir.

Pengertian terdaftar tidak sekedar catatan, tentu kepesertaannya juga harus aktif. Demikian Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berkarya (LSM-RIB), Saut Nainggolan usai membaca keterangan pers Kepala BPJS Bekasi, Siti Farida Hanoum yang dilangsir dimedia ini edisi beberapa pekan lalu.

Sekarang ujar Saut seraya bertanya, bagaimana political will Kepala BPJS Bekasi, mengimbangi political will Walikota Bekasi, Rahmat Effendi membuat program KS-NIK yang diduga kuat penyebab meningkatnya tunggakan iuran jaminan kesehatan PBPU diposisi 55,08 persen per Februari 2018 itu. “Ini bisa menimbulkan persepsi negative, jangan-jangan dana Kapitasi ini merembes kemana-mana,” ujar Saut menanggapi pemberitaan di mass media. ** Mars

TerPopuler