Pengurus IKAHI Berharap Penyidik Segera Ungkap Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pengurus IKAHI Berharap Penyidik Segera Ungkap Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Jumat, 29 November 2019, 10:27:00 PM
Posisi Korban Didalam Mobil Saat Pertama Kali Ditemukan, dalam Kondisi Tangan Terikat
Jakarta, pospubllik.co.id - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, SH. MH mewakili seluruh Hakim Indonesia menyampaikan turut berduka dan prihatin atas kejadian yang menimpa koleganya, hakim PN Medan Jamaluddin,SH.MH yang meninggal secara tidak wajar, yang diduga keras korban pembunuhan.
Pengurus IKAHI, Djuyamto, SH. MH 
Seluruh anggota IKAHI berharap agar aparat kePolisian segera mengungkap apa motif yang melatar belakangi dugaan pembunuhan hakim tersebut. Kepada keluarga yang ditingggalkan, Seluruh anggota IKAHI berdoa mohon kepada Alloh agar diberikan ketabahan dan kesabaran.

Demikian seluruh anggota IKAHI sebagaiman dikutip dari release pers yang disampaikan pengurus IKAHI, Djuyamto, SH. MH pada group Media Sentre Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Seperti diketahui, sesosok mayat pria ditemukan warga di dalam mobil jenis Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK-77-HD warna hitam silper, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah olah TKP oleh Polresta Medan, dikabarkan korban adalah hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, bernama Jamaluddin.
Mobil Jenis Toyota Land Cruiser Prado Ditemukan di Perkemunan dalam Kondisi Kepala Ringsek Menabrak Pohon Kelapa Sawit
Penemuan satu unit mobil jenis toyota land cruiser prado berada di jurang di areal kebun sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang adalah warga. Warga menyaksikan korban berada di dalam mobil tepat dikursi bagian tengah dalam posisi tangan terikat.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan posisi kepala menghadap kedepan di bangku tengah. Didalam mobil, Petugas menemukan identitas korban (KTP), hingga diketahui bernama Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor.
Petugas kePolisian Resort Polresta Medan, Sedang Oleh TKP
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Eko Hartanto, SIk kepada wartawan membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, penyidik kePolisian mengaku belum bisa memastikan motif yang melatar belakangi pembunuhan itu. “Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan,” beber Eko Hartanto, Jumat malam kepada wartawan. 

Atas kejadian yang menimpa Hakim PN Medan, Jamaluddin ini, Pengurus IKAHI mewakili seluruh Hakim di Indonesia mengucapkan turut berduka dan prihatin. Mereka (seluruh hakim Indonesia-Red) berharap, penyidik segera mengungkap motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut. Kepada keluarga yang ditinggal, Tuhan memberi ketabahan dan kekuatan. (Mars)

TerPopuler