Kejaksaan Hapus Aktiva Tidak Bergerak Senilai Rp.362,5 Juta

Kejaksaan Hapus Aktiva Tidak Bergerak Senilai Rp.362,5 Juta

Rabu, 23 Oktober 2019, 9:36:00 PM
Penghapusan Aktiva Berupa Gedung Kejari Kota Bekasi Rp.365 Juta 
Bekasi Kota POSPUBLIK.CO.ID - Usia Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi di Jl. Veteran No 1, Kel. Margajaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang telah memasuki paroh abad, sejak dibangun tahun 1965 sedang direhab total. Untuk sementara, pelayanan Kejari dilaksanakan di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Gedung KPKNL Bekasi Tempat Lelang Penghapusan Gedung Kejari Kota Bekasi
Proses Rehab gedung perkantoran kejari tersebut diawali penghapusan aktiva melalui kantor lelang negara, yakni: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Menurut informasi,  tim penilai asset, menentukan owner estimete (OE) aset berupa gedung eks kantor kejari tersebut kisaran Rp.300 juta.
Menurut Kasubagbin Kejari Bekasi, Zamzam Ikhwan, SH. MH kepada wartawan, memperhatikan gedung Kantor Kejari Kota Bekasi yang dibangun tahun 1965 itu sudah rapuh dan rusak, sehingga sudah selayaknya direhab. Penghapusan aktiva yang nilai (OE) dibawah Rp.500 juta, berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan cukup memperoleh ijin dari Kejaksaan Tinggi.
Setelah memperoleh ijin, kejaksaan mebdaftarkan ke KPKNL untuk proses lelang. Hasil koordinasi dengan KPKNL menurut Zamzam, kegiatan itu secara resmi diumumkan ke publik. Untuk kegiatan ini menurut Zamzam Ikhwan diikuti 20 orang peserta/ peminat. Sebelum lelang dimulai, masing-masing peminat wajib menyetor jaminan lelang ke BNI sebesar Rp30 juta. Hasil lelang (24/09/2019), oleh panitia menetapkan pemenang dengan harga penawaran Rp.362,5 juta.
Sementara untuk pembangunan gedung baru yang dianggarkan dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran (TA) 2019 sebesar kurang lebih Rp.26 miliar belum bisa dipastikan kapan. Hingga saat ini, menurut pengamatan media ini, pembongkaran terus dilakukan, dan kondisinya diperkiran sudah 70 persen.
Kepada wartawan, Zanzam  menyebut selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi tentang Penghapusan aktiva berupa gedung kantor Kejari Kota Bekasi tersebut. (Mars)

TerPopuler