Nico Godjang: Pendistribusian Dokumen Negara Pakai Truk Terbuka Tanpa Pengawalan, KPU Harus Bertanggung Jawab

Nico Godjang: Pendistribusian Dokumen Negara Pakai Truk Terbuka Tanpa Pengawalan, KPU Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 19 Maret 2019, 5:21:00 AM
NICO GODJANG

BEKASI, POSPUBLIK.CO.ID – Sebuah truk bak terbuka yang mengangkut surat suara melaju di jalan Ir Juanda Kota Bekasi, namun parahnya surat suara tersebut tampak tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian, Selasa (19/3)

Media langsung mendokumentasikan melalui video dan mengikuti truk bak terbuka pengangkut surat suara dengan plat nomor B 9282 YY tersebut menuju gudang logistik KPUD Kota Bekasi.

Melihat hal itu, banyak warga yang ikut mendokumentasikannya dan angkat suara karena menurut warga surat suara itu seharusnya dikawal ketat dengan pihak kepolisian.

“KPUD Kota Bekasi sangat teledor, harusnya ditutup pakai terpal, masa suara rakyat diantar seperti ini, jelas tidak aman,” ujar salah seorang warga yang mengikuti pengiriman surat suara menuju gudang logistik.

Setelah sampai di gudang logistik KPUD Kota Bekasi yang berlokasi di kelurahan Aren Jaya, Hasan penjaga gudang mengatakan, bahwa pendistribusian surat suara harusnya pake mobil tertutup.

“Harusnya pakai mobil box, tapi mengingat muatannya lebih banyak kita memakai Truk” ujar Hasan kepada media.

Saat dikonfirmasi Ketua KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan kejadian ini seharusnya tidak terjadi karena sudah menyuruh supir truk untuk menutupi surat suara dengan terpal.

“Saya sudah ingatkan untuk memakai terpal, namun ketika saya dapat informasi tidak ada terpal, saya kaget, mungkin petugas kami yang lalai,” pungkasnya.

Lain hal dengan tanggapan dari seorang politikus partai PDIP, Nico Godjang pada saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (19/3) menandaskan jika benar hal terjadi maka pihak KPU harus bertanggung jawab, bahkan jika terjadi sesuatu hal dikemudian hari, itu berarti mereka yang memulai.

“Iya pastinya tidak boleh demikian, ini dokumen negara. Sehingga pendistribusiannya juga harus steril dan harus dikawal, sampai tiba di gudang logistik yang sudah ditentukan oleh KPU. Jadi, jika terjadi sesuatu hal besok, maka pihak KPU yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Demikian juga penjelasan dari ketua BAWASLU Kota Bekasi, Tomy Suswanto S.E, terkait kejadian ini, bahwa pihaknya sudah bekerja secara extra dan sesuai tupoksinya.

“Sesuai dengan tupoksi sudah kita jalankan, bahkan 24 Jam kita lakukan pengawasan di lapangan, termasuk dalam pelipatan surat suara. Dan jika ada kejadian seperti ini, dan bagaimana SOP nya iya adanya di KPU lah, karena mereka pelaksananya,” katanya pada saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, Selasa (19/3). [raja]

TerPopuler