Pasar Rakyat Belum Diresmikan, Pengelola Pungut Uang Jutaan Rupiah

Pasar Rakyat Belum Diresmikan, Pengelola Pungut Uang Jutaan Rupiah

Rabu, 20 Februari 2019, 10:09:00 PM
Pasar Rakyat Yang Belum di Resmikan

CIBALIUNG, POSPUBLIK.CO.ID – Keberadaan gedung Pasar Rakyat di Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung, telah membuat sejumlah warga resah.

Pasalnya dengan adanya pemesanan ruko atau tempat untuk mencari nafkah berjualan, namun harus menyetorkan sejumlah uang sebagai Down Payment (DP) atau tanda jadi, mulai dari 1 juta sampai 3 juta. Namun anehnya bahwa untuk tempat dalam Pasar Rakyat ini sudah penuh dan tidak tempat lagi, padahal sejumlah uang sudah diberikan ke pihak pengelola dengan inisial (Y).

Menurut keterangan salah satu pemilik toko kepada pospublik, Agung (bukan nama sebenarnya-red), bahwa dia sudah tidak kebagian jatah ruko karena semua sudah full.

Kepala Desa Sukajadi, pada saat dimintai keterangannya menjelaskan, untuk masalah izin maupun keberadaan Pasar Rakyat aja dia tidak mengetahui.

“Bahwa saya sama sekali tidak terlibat dengan pasar tersebut. Bahkan pengelola pasarnya pun tidak ada pemberitahuan atau izin kepada saya. Dan saya pun sangat menyayangkan kegiatan tersebut dimana bantuan kementrian ini menyeret saya dan diperiksa oleh tipikor, sebab saya diduga membackup pasar tersebut,” katanya pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (20/2).

Di tempat terpisah pernyataan dari Kepala Satpol PP di Kecamatan Cibaliung, Iwan SE, tentang pasar ini ternyata belum ada peresmian atau serah terimanya.

“Itu pasar belum diresmikan atau serah terima ya, apalagi dengan adanya penyetoran sejumlah DP pemesan ruko. Ini melanggar aturan bahkan akan menjadi bumerang. Dan saya akan cari tahu tentang informasi ini, saya akan tindak tegas para oknum tersebut agar bisa mengembalikan apa yang sudah mereka lakukan,” tegasnya seraya berterima kasih kepada pospublik karena sudah menjalankan fungsinya dan bersinergitas dengan Pemerintahan Pandeglang.(yar)

TerPopuler