Laporan P2T Tidak Singkron, Pembebasan Lahan Diduga Mark-up

Laporan P2T Tidak Singkron, Pembebasan Lahan Diduga Mark-up

Selasa, 22 Januari 2019, 10:05:00 PM

BEKASI, POSPUBLIK.CO.ID – Sekitar 180 bidang lahan warga di Kampung Jati, Kelurahan Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, yang rencananya dibebaskan untuk pembangunan Depo LRT diduga keras tidak sesuai standar operasional prosedur pengadaan tanah pemerintah. Bahkan ada indikasi terjadi perbedaan luas dan harga yang disampaikan panitia pembebasan tanah (P2T) yang dipimpin Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Denni Santoso ke Pemerintah dengan harga dan luas yang dibayarkan ke pemilik lahan.

Dari jumlah 180 bidang tanah yang akan terkena pembebasan, 45 bidang diantaranya telah dibayarkan kepada pemiliknya. Namun, sejumlah warga yang telah menerima ganti rugi mengeluhkan kurangnya transparansi dari panitia pengadaan tentang harga per meter. Disisi lain, pemilik lahan yang merasa luas lahannya kurang, terkesan di takut-takuti panitia dengan dalih apabila ada warga yang keberatan harga atau ukuran yang sudah ditetapkan maka nilai ganti kerugian akan dititip di pengadilan. Atas jawaban panitia pembebasan tanah tersebut, pemilik lahan dibuat semakin kebingungan. 

Hasil investigasi koran ini, warga bernama Gundari pemilik lahan nomor bidang 91 mengaku masih kekurangan ganti rugi seluas 13 meter persegi, dan sudah berulang kali komplain ke panitia pembebasan, tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Mengapa harus dititip ke pengadilan jika panitia memang jujur. Kami curiga ada sesuatu yang dirahasiakan kepada warga. Kemungkinan masalah harga tidak jujur,” kecam warga.

Keluhan serupa juga disampaikan Leonardo Panjaitan. Menurutnya, hasil ukur panitia pembebasan tanah dengan luas pada sertifikat hak miliknya terjadi perbedaan. Dia juga sudah komplain kepanitia, namun tidak direspon. Leonardo mengaku curiga terhadap kinerja P2T yang sangat tertutup kepada warga masyarakat. Hingga lahan miliknya diganti rugi, harga yang ditetapkan pemerintah tidak pernah disosialisasikan panitia. Makanya, harga tanah walau berdampingan dan sejajar terjadi perbedaan antara Rp.300 hingga Rp.400.000,- per meter, dengan dalih kultur tanah.

“Sejak awal panitia tidak pernah sosialisasi mengenai apa dan seperti apa kultur tanah yang membedakan harga tanah warga. Pokoknya terkesan suka-suka panitia yang menentukan harga,” ujar Leonardo seraya menduga pembebasan lahan Depo LRT ini tidak sesuai SOP pengadaan tanah pemerintah.

Akibat kurangnya transparansi panitia pembebasan ujar Leonardo yang ditimpali warga lainnya mengakibatkan banyak warga menolak tanah mereka dibebaskan. Dari 180 bidang yang rencananya dibebaskan ujar warga, pemilik 135 bidang menolak pembebasan karena panitia sangat menutup diri dan terkesan coba-coba intimidasi warga dengan dalih proyek pemerintah tidak boleh dihalang-halangi. 

Kalau pun warga tidak mau tanahnya dibebaskan, ganti rugi akan dititip di Pengadilan, dan proyek jalan terus. Menurut Leonardo Panjaitan, jika proyek ini murni proyek pemerintah, mengapa PT. KA yang lebih aktif daripada P2T. Sejak pengumpulan berkas sampai proses pelepasan hak/pembayaran ganti rugi, yang lebih berperan adalah pemilik proyek LRT, bukan P2T, atau BPN.

Terhadap gelagat yang kurang beres di tubuh P2T ini, Leonardo menghimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian untuk melakukan pencegahan agar proyek ini terhindar dari kerugian negara yang lebih besar. Diselah-selah wawancara dengan warga, Gundari kembali menambahkan keterangannya kalau sebelum menerima ganti rugi atas tanahnya, dia sudah komplain ke Agus petugas BPN kalau hasil ukur tanahnya kurang 13 meter. Tetapi sampai saat ini, kekurangan tanahnya belum dibayar panitia pembebasan tanah. Warga bernama Ijot juga mengaku ganti rugi tanahnya masih kurang seluas 20 meter. Sudah disampaikan ke panitia, lagi-lagi tidak ditanggapi.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Ketua P2T, Deni Santo yang juga selaku Kepala BPN Kabupaten Bekasi, tidak berhasil. Berulangkali ingin ditemui, selalu gagal. Denni nampaknya lebih memilih menghindar dari kejaran wartawan. Agus selaku wakil Ketua P2T yang hendak dikonfirmasi juga tidak berhasil. (Red)

TerPopuler