LSM MASTER Soroti Sikap Diam PLT Bupati Bekasi, Program Peningkatan PAD Dipertanyakan: Jangan Sampai Hanya Jadi Slogan.

LSM MASTER Soroti Sikap Diam PLT Bupati Bekasi, Program Peningkatan PAD Dipertanyakan: Jangan Sampai Hanya Jadi Slogan.

Senin, 13 Juli 2026, 7:54:00 PM


Plt Bupati Bekasi,dr Asep Surya Atmaja


BEKASI – pospublik.co.id - Sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Terpadu (MASTER) menuai sorotan tajam. Padahal, surat bernomor 88/AUDENSI/LSM-MASTER/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 tersebut telah dilayangkan secara resmi kepada PLT Bupati Bekasi untuk membahas penertiban penggunaan air bawah tanah oleh sektor industri sekaligus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Tanah.


Hingga kini, lebih dari satu bulan sejak surat dikirim, LSM MASTER mengaku belum menerima balasan, undangan audiensi, maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Ketua LSM MASTER, Arnol, menyayangkan sikap diam tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan ruang dialog ketika menyampaikan masukan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pendapatan daerah.


"Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami membawa data, analisis, dan solusi agar potensi PAD dari Pajak Air Tanah dapat dioptimalkan. Sangat disayangkan, surat resmi yang kami layangkan justru tidak mendapat respons sama sekali," tegas Arnol.


LSM MASTER menilai Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki potensi penerimaan Pajak Air Tanah yang sangat besar. Namun tanpa pengawasan yang serius terhadap penggunaan air bawah tanah, dikhawatirkan terjadi kebocoran potensi pendapatan daerah sekaligus berdampak terhadap kelestarian lingkungan.


Dalam surat audiensi tersebut, LSM MASTER mengajukan 10 poin pembahasan, mulai dari evaluasi kebijakan, pendataan perusahaan pengguna air bawah tanah, kepemilikan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), potensi kebocoran PAD, hingga langkah penindakan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban perpajakan.


Ironisnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan jawaban atas permohonan audiensi tersebut. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat yang selama ini kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.


LSM MASTER juga menyoroti berbagai program yang selama ini disampaikan PLT Bupati Bekasi kepada publik, khususnya mengenai peningkatan PAD, transparansi pemerintahan, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap dunia usaha. Menurut mereka, implementasi program-program tersebut patut dipertanyakan apabila komunikasi dengan masyarakat yang ingin memberikan masukan justru tidak mendapat tanggapan.


"Jangan sampai program yang setiap hari disampaikan kepada masyarakat hanya berhenti sebagai slogan. Kami sudah mengirim surat resmi audiensi sejak 12 Juni 2026 untuk membahas penyelamatan PAD dari sektor Pajak Air Tanah, tetapi hingga hari ini tidak ada satu pun respons. Jika ruang dialog dengan masyarakat saja diabaikan, bagaimana publik bisa yakin program-program tersebut benar-benar dijalankan?" ujar Arnol.


LSM MASTER menilai, apabila pemerintah benar-benar serius mengejar peningkatan PAD, maka sektor Pajak Air Tanah seharusnya menjadi salah satu prioritas yang dibahas secara terbuka bersama masyarakat. Mengingat Kabupaten Bekasi memiliki ribuan perusahaan industri yang memanfaatkan air bawah tanah, potensi penerimaan daerah dari sektor ini dinilai sangat besar apabila diawasi dan dikelola secara optimal.


Diamnya pemerintah terhadap surat audiensi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan bahwa komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan optimalisasi PAD belum sepenuhnya diwujudkan dalam tindakan nyata.


"Masyarakat tidak membutuhkan pidato dan pencitraan. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Jika pemerintah benar-benar serius meningkatkan PAD dan menegakkan aturan, buktikan dengan membuka ruang dialog, menerima masukan masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap perusahaan pengguna air bawah tanah," tegas Arnol.


LSM MASTER meminta PLT Bupati Bekasi segera memberikan kepastian atas surat audiensi yang telah dilayangkan. Menurut mereka, ruang dialog merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Apabila dalam waktu dekat tidak juga ada tanggapan resmi, LSM MASTER menyatakan akan menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan persoalan ini kepada instansi pengawas sebagai bentuk kontrol sosial demi menyelamatkan potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi.


(hendra).

TerPopuler