![]() |
Capat dan Kades seBekasi Foto Bersama Usai Meninjau Pasien Kusta (Foto/Ist) |
Serang Baru, pospublik.co.id - Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah kecemburuan sosial di tengah masyarakat, Camat Serang Baru, Denny Mulyady, bersama pihak Puskesmas dan Kepala Desa Jaya Mulya, Asep, melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga penerima bantuan bagi pasien kusta.
Kunjungan tersebut dilakukan guna melakukan survei sekaligus pendataan ulang terhadap warga penerima bantuan. Hal ini menyusul adanya ketidakpahaman di kalangan warga mengenai tata cara pengajuan dan penerimaan bantuan tersebut.
Selain melakukan verifikasi, pihak kecamatan, Puskesmas, dan pemerintah desa juga memberikan edukasi kepada warga tentang prosedur pengajuan bantuan serta langkah-langkah pencegahan penularan penyakit kusta. Pihak Puskesmas turut menyampaikan informasi terkait terapi pengobatan bagi penderita kusta, agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan tidak termakan stigma negatif.
Kepala Desa Jaya Mulya, Asep, menyampaikan bahwa dari total warga terdampak, belum semuanya menerima bantuan.
"Di desa kita ada 4 keluarga yang menerima bantuan, sedangkan yang terdampak ada 7 keluarga. Maka dari itu, agar tidak ada kecemburuan dan kesalahpahaman, kita turun langsung memberikan edukasi ke warga," pungkas Asep.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar 3 keluarga lainnya yang belum menerima bantuan dapat segera mendapatkan hak yang sama.
Hal senada juga disampaikan Camat Serang Baru, Denny Mulyady, yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang menyerang kulit, jaringan saraf tepi, mata, serta selaput lendir bagian dalam hidung. Penyakit ini tumbuh secara perlahan dan bila tidak ditangani sejak dini dapat menyebabkan kecacatan, termasuk kelumpuhan dan kebutaan..
Meski kusta sempat ditakuti sebagai penyakit menular yang parah, saat ini pengobatan yang efektif telah tersedia dan terbukti mampu menghentikan penularannya. Namun, penanganan yang terlambat tetap berisiko menimbulkan kerusakan permanen pada saraf.
Terkait bantuan pemerintah, Kepala Desa Asep menambahkan bahwa setiap penerima bantuan mendapatkan anggaran sebesar Rp40 juta untuk renovasi rumah, khususnya bagian kamar mandi agar memenuhi standar rumah sehat. Selain itu, tersedia juga bantuan rutin sebesar Rp1 juta per bulan untuk biaya pengobatan. (Dedy)