Drs. Andi Iswanto Salim: KPK Supaya Memeriksa Anak Pepen Dalam Kasus TPPU

Drs. Andi Iswanto Salim: KPK Supaya Memeriksa Anak Pepen Dalam Kasus TPPU

Selasa, 12 April 2022, 6:48:00 PM
Ket Foto: Andi Iswanto Salim Detik-detik Keberangkatannya dari Las Vegas Menuju Grand Canyon melanjutkan Perjalanan Turis. (Foto/Andi) 
Bekasi, pospublik.co.id - Tokoh masyarakat Kota Bekasi, Drs. Andi Iswanto Salim, Mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntuas TPPU oleh tersangka Walikota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi (pepen). Dia menduga kuat aliran dana yang bersumber dari kasus korupsi itu merembes hingga ke anak-anak dan keluarga tersangka. 


Drs. Andy Iswanto Salim selaku pembeli Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kota Bekasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, No.18, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meminta KPK agar memeriksa Keluarga Rahmat Effendi. 

Menurut Andi, kuat dugaan aliran dana hasil korupsi itu mengucur hingga ke 3 putra/i tersangka Pepen. Tiga diantara keluarga Pepen kata dia sudah dipanggil dan diminta keterangan oleh KPK, tetapi publik berharap, Putrinya  bernama Ade Puspitasari yang saat ini duduk di Legislatif Propinsi Jawa Barat juga segera dipanggil dan diminta keterangan oleh KPK.

"Dengan memeriksa Ade Puspitasari, akan menjawab isu bahwa Dia (Ade Puspitasari) paling berperan dalam mengatur pergantian pepen dari kursi DPD-II PG Kota Bekasi. Kepiawaian dia mengatur ayahnya untuk mendudukan dirinya menjadi Ketua DPD- PG Kota Bekasi, membuatnya berani menuduh KPK tidak profesional dan bersifat politis dalam kasus OTT orangtuanya (5/1/2022)," ujar Andi dalam siaran persnya.
Ade Puspitasari Memeluk Ayahnya (Pepen) Usai Musda DPD II PG Kota Bekasi
Penggalangan dana secara besar-besaran oleh tersangka Pepen ujar Andi Iswanto Salim menduga, tidak terlepas dari keperluan Musda V DPD PG Kota Bekasi, dan penyelesaian masalah hukum jual beli gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi.


Karena ujar Andi, isu dilingkungan organisasi dan bahkan keluar, Musda PG Kota Bekasi untuk memenangkan Putri tersangka Pepen menjadi Ketua menelan biaya hingga puluhan milyar. Ambisi kekuasaan melalui anaknya Ade Puspitasari menjadi Ketua DPD Golkar Kota Bekasi menggantikan dirinya (Rahmat Effendi). 

"Untuk itu, kami mengimbau agar KPK segera memeriksa Ade Puspitasari," tegas Andy Salim, Selasa (12/4/2022).


Lebih lanjut Andi Salim menjelaskan, setelah ditelusuri KPK, ternyata ditemukan aliran dana dari tersangka ke rekening anak-anaknya yang seolah-olah untuk yayasan milik keluarga mereka. Maka ujar Andi, sudah sepatutnya KPK menetapkan tersangka siapapun yang terlibat menerima, dan memberi, serta turut membantu, dan/atau turut menyembunyikan hasil kejahatan tersangka Pepen.

"Aliran dana dari atau kepada  saudaranya, keluarga, anak serta istri istri mudanya, baik wanita simpanannya yang diduga menggunakan akte notaris untuk pengalihan atau surat kuasa Notaril supaya semua diseret," pesan Andi. 

Langkah KPK menerapkan Pasal TPPU kepada semua koruptor, khususnya tersangka Pepen menurut Andi harus mendapat apresiasi. Namun KPK harus berani memeriksa pihak-pihak lain yang turut membantu pelaku koruptor yang punya seribu akal untuk menyembunyikan harta-harta haramnya. Sekecil apa pun keterlibatannya ujar Andi, supaya diperiksa, dan bila cukup  unsur segera dipenjara dan dimiskinkan. 

"Seperti Indra Kenz Tsk dalam kasus investasi bodong yang melibatkan kekasihnya, karena kekasihnya menerima aliran dana hasil kejahatan itu, juga ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Mabes Polri," tandas Andy.

Andy Salim memaparkan, uang konsinyasi yang dititipkan tersangka Pepen di Pengadilan Negeri Kota Bekasi lebih kurang sekitar Rp.11,5 M diduga keras hasil korupsi. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua yang terlibat termasuk anaknya dipanggil sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU Pepen," ujar Andi. 

"Pembangkang itu lebih terhormat daripada penjilat. Seburuk-buruknya seseorang pembangkang masih punya prinsip, harga diri & berani tanggung resiko. Sedangkan seorang penjilat dia hanya mencari tempat aman dibalik keteknya orang atau Penguasa Zolim yang dijilatnya," tandas Andi.

Menurut Andi, bila aparat hukum di Negeri ini tegas dan memiliki integritas yang tinggi, maka masyarakat dapat berharap  banyak dalam penegakan supremasi hukum yang jujur dan adil. Negeri ini pun akan bangkit & maju seperti Negeri China yang Reformasi 25 tahun lalu.

"Sekarang kita dapat melihat Cina menjadi Negara termaju, Berkembang pesat dan terkuat dalam semua aspek kehidupan," ucap Andy Salim.

Semua publik mengetahui lanjut Andy Salim, Pepen ini sudah berbohong dalam membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Laporannya, harta dia hanya sekitar Rp.6 - 7 Milyar, nyatanya setelah diusut KPK, hartanya dimana-mana yang nilainya sangat fantastik.

"Sedangkan uang titipan atau dana konsinyasi di Pengadilan Negeri Bekasi untuk penyelesaian pembayaran Gedung DPD II PG Kota Bekasi saja sudah sekitar Rp.12 Milyar. Apakah LHKPN itu tidak bohong," ujar Andi nada bertanya. 

"Jadi jelas, Pepen itu bukan hanya berbohong atau membual tapi seorang pendusta besar," pungkas Andy Salim dengan nada tinggi.

Seperti diketahui lanjut Andi menambahkan, KPK menetapkan Walikota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi setelah terjaring OTT (5/1/2022) di rumahnya dibilangan Pekayon, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Usut punya usut oleh KPK, tersangka diketahui membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sebahagian harta kekayaannya keatas nama orang lain.

"Ada yang ke keluarga, ke yayasan, ke anak anak dan istri istrinya, bahkan atas nama wanita simpanannya yang semua diduga  diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi," ujar Andi mengakhiri. (MAR/Red) 

TerPopuler