Pernyataan Sikap IKAHI Pada Momen Munas Ke-XX

Pernyataan Sikap IKAHI Pada Momen Munas Ke-XX

Kamis, 17 November 2022, 1:37:00 AM

 

Djuyamto, SH. MH, Hakim Sekaligus Humas PN Kelas IA Khusus Jakarta Selatan

Bandung, pospublik.co.id - Momen Munas ke-XX IKAHI (Deklarasi Bandung) 16 November 2022, segenap Hakim Indonesia yang tergabung dalam organisasi tersebut menyampaikan harapan perlunya perlindungan terhadap terwujudnya Visi dan Misi Mahkamah Agung.


Pernyataan sikap IKAHI tersebut disampaikan dalam Munas ke-XX di Bandung Jawa Barat sehubungan dengan terjadinya berbagai rentetan peristiwa aktual yang belakangan ini terjadi, khususnya musibah yang telah atau sedang menimpa Lembaga Peradilan, baik di Pusat maupun Daerah.

Peristiwa berupa tindakan kekerasan fisik kepada Hakim dan aparatur Peradilan yang terus berulang, tindakan perusakan fasilitas kantor pengadilan serta tindakan/perbuatan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat menciderai atau setidaknya turut meruntuhkan marwah, wibawa dan martabat Lembaga Peradilan mendorong IKAHI membuat pernyataan sikap betapa perlunya perlindungan terhadap Hakim diseluruh penjuru tanah air.

Melalui perwakilan hakim dari penjuru negeri, Pada momen Munas ke-XX IKAHI ini, segenap Hakim Indonesia yang tergabung dalam IKAHI, merasa perlu untuk menyampaikan harapan perlindungan terhadap terwujudnya Visi dan Misi Mahkamah Agung.

Para hakim yang tergabung dalam IKAHI menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konstruktif demi tegaknya citra wibawa dan marwah Hakim serta lembaga peradilan.
  2. Menyerukan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, harkat dan martabat Hakim serta Lembaga Peradilan.

Pernyataan sikap tersebut menurut IKAHI merupakan bentuk komitmen dan kecintaan terhadap Lembaga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditutup dengan kalimat, Jayalah Hakim Indonesia, Jaya, Jaya, dan Jaya. (MA)

*Artikel ini Dikutip dari Pernyataan Sikap IKAHI yang disert Humas PN Kelas IA Khusus Jakarta Selatan, Djuyamto, SH. MH di Media Senter Pengadilan Negeri Kota Bekasi*

TerPopuler