Proyek Pembangunan Drainase Diduga Melanggar Spek Teknis

Proyek Pembangunan Drainase Diduga Melanggar Spek Teknis

Rabu, 31 Agustus 2022, 12:33:00 AM

Pekerjaan Draenase yang Diduga Tak Sesuai Spek
Bekasi, pospublik.co.id - Proyek pembangunan drainase di Kampung Kandang RT.002/RW.004 Desa Jatibaru, Kecamatan CikarangTimur, dipertanyakan masyarakat. Pasalnya di lokasi kegitan tersebut tidak temukan papan proyek sebagai informasi publik.


Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Pemkab Bekasi tahun anggaran 2022. 

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, pospublik.co.id melakukan penulusuran pada portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi. Melalui Portal LPSE tersebut, tertera judul kegiatannya: Pembangunan Drainase Kp Citarik RT 002/RW.004 Desa Jatibaru, Kecamatan CikarangTimur, dengan pagu Rp.199.715.430, HPS sebesar Rp.198.772.000. CV. Mekar Indah yang beralamat di Kp. Tambun Bulak, RT.003/RW.007 Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kab. Bekasi ditetapkan sebagai pelaksana dengan nilai kontrak Rp.198.490.958,68.

Berdasarkan pantau pospublik.co.id di fisik  kegiatan diduga keras tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan itu diperkuat karena bahan material diduga keras  tidak sesuai spek. Pekerja proyek juga tidak terlebih dahulu menggali pondasi, alias langsung memasang batu kali diatas lumpur.  Sehingga kualitas turap sangat diragukan.

Ketika pospublik meninjau kelokasi, tidak ditemukan pengawas dari Dinas terkait. Sehingga, pelaksana terlihat leluasa bekerja sesuai arahan kontraktor yang diduga mengurangi volume untuk meraup keuntungan.

Untuk itu masyarakat meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan untuk mengoptimalkan pengawasan dan memberikan sanksi kepada tegas kepada pelaksana agar proyek itu tidak sia-sia.  (Vin)

TerPopuler