Para Kontraktor Di Kab.Bekasi Keluhkan Sistim E-catalog Proyek Infrastuktur

Para Kontraktor Di Kab.Bekasi Keluhkan Sistim E-catalog Proyek Infrastuktur

Rabu, 25 November 2020, 1:33:00 AM
Tempat Mengolkan Sistem E-Catalog Untuk Proyek Infrastruktur

Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Sistim E-catalog yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur dikeluhkan nyaris semua kontraktor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Setelah sebelumnya politikus Kab. Bekasi menuding ada dugaan kerugian keuangan negara. Kini, giliran kontraktor mengeluhkan sistem E-catalog yang diterapkan Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Infrastruktur.

Diantara sekian ratus kontraktor di Kab. Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi rekanan Pemerintah daerah ini, Rumbo mengeluhkan sistem E-catalog sangat berbelit-belit untuk belanja barang untuk proyek infrastruktur. Alasannya, tidak semua barang yang dibutuhkan pada priyek ibfrastruktur ada di E-katalog.

Misalnya batu kali, Pasir, apa mungkin ada di E-Katalog, dan kalaupun ada, harganya pasti mahal, karena jasa ini itu, dan boros waktu.  Demikian dikutip dari pernyataan Rumbo, Rabu (25/11/2020). Menurut Rumbo, akibat sistim E-catalog tersebut, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kab. Bekasi menuai banyak pertanyaan.

“Kita bingung dengan sistim E-catalog yang diberlakukan Pemkab Bekasi. Dan kurang paham apa urgensinya untuk proyek infrastruktur,” ujar Rumbo.

Rumbo menambahkan, pihaknya khawatir pembangunan infrastruktur yang ada di Kab. Bekasi akan tersendat dan terkendala dengan sistim E-catalog tersebut. Sebab, pihaknya sebagai pelaksana terpaksa buka-buka E-catalog terlebih untuk mencari tahu  apakah ada batu kali, pasir, dan bachingplant (beton), serta begisting disana.

Tentu metode ini ujar Rumbo akan memperpanjang sistem kordinasi dan birokrasi, hanya untuk memperoleh beton. Belum lagi Batu kali, pasir, begisting.

“E-catalog hanya memperpanjang kordinasi dan birokarasi. Padahal sebelumnya kita hanya memesan beton kepada pihak bachingplant, dan bisa di pesan setiap saat sesuai dengan jadwal pekerjaan kita,” imbuh Rumbo.

Ironinya lagi ungkap Rumbo menambahkan, berdasarkan pengalamannya dalam pengadaan barang dan jasa. E-Katalog seharusnya dilakukan untuk efesiensi anggaran, dan memudahkan pelaksaan pengadaan barang dan jasa, dan dimungkinkan untuk pengadaan.

Namun anehnya, dalam E-catalog yang diberlakukan Pemkab Bekasi ini harga beton yang dibeli lebih mahal dari harga pasar. Sebab, harga pasar beton K-350 yang dibelinya berkisar Rp.780 ribu hingga Rp.800 per kubik, tetapi Pemkab Bekasi membelinya dengan harga Rp.1,1 juta hingga Rp1,2 juta per kubik.

“Seharusnya dengan E-catalog, harganya sesuai dengan harga pasar atau bisa negosiasi untuk lebih murah. Ini kok bisa lebih mahal ya. Ini ada apa?” ungkap Rumbo dengan nada bertanya.

Pemberitaan sebelumnya, Politikus Kab Bekasi Agus Nurhermawan mengungkapkan sistem E-catalog dalam pelaksanaa proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi dipertanyakan sejumlah pihak. Bahkan, kebijakan e-katalog tersebut menjadi keluhan.

Bukan hanya menjadi keluhan dan pertanyaan, kebijakan e-catalog dituding juga bisa berdampak terhadap kerugian negara. Hal ini bila dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Agus mengungkapkan, pihaknya melihat dalam kontrak katalog elektronik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan pihak perusahaan, terdapat perbedaan  harga yang sangat siknifikan. Hal ini bila dibandingkan dengan sistim umum, seperti yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, sangat merugikan pemerintah.

“Harusnya dengan sistim e-katalog ada efesiensi, bukannya tambah mahal. Contohnya, dalam Perjanjian kontrak e-catalog pengadaan Beton K-350 yang harganya mencapai Rp.1.281.150/m3, padahal jika kontraktor belanja langsung kepihak Batching Plant harga K-350 hanya Rp. 850.000,- /m3,” kata Agus.

Mirisnya lagi kata Agus, Pemkab Bekasi melalui Bagian ULP telah melakukan penandatanganan kerjasama kontrak e-katalog lokal dengan beberapa perusahaan vendor atau distributor tertanggal 07 Oktober 2020 lalu, dikhawstirkan ada diel-diel disana.

Dengan adanya kontrak kerjasama tersebut lanjut dia, bisa dibayangkan berapa besar uang yang harus digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan sistim e-catalog tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum harus melakukan  pengawasan terhadap sistem e-katalog di bidang infrastruktur yang di terapkan oleh pemerintah Kabupaten Bekas ini.

Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi, Beni Syahputra hingga kini tidak bersedia memberikan keterangan, meskipun sudah dilakukan konfirmasi melalui telepon selulernya. (Vin)

TerPopuler