Kondisi Darurat Kesehatan Masih Ada Puskesmas Menolak Pasien

Kondisi Darurat Kesehatan Masih Ada Puskesmas Menolak Pasien

Senin, 23 Maret 2020, 5:48:00 AM
Pelayanan Pendaftaran di Puskesmas Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, yang Menolak Pasien Berobat Karena Domisili Berbeda
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Dalam situasi dan kondisi darurat kesehatan Bangsa Indonesia saat ini akibat penyebaran corona virus disease  (Covid-19) yang sudah diangka 579 orang yang dinyatakan positif, dan meninggal dunia sebanyak 49 orang, namun masih ada Puskesmas menolak pasien untuk berobat hanya alasan Domisili.

Fenomena ini terjadi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat, sesuai pantauan pospublik.co.id, Senin (23/03) sekitar pukul 10. 00 Wib, hanya karena domisili berlainan Desa ditolak berobat.

Warga Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan berinisial KA (24) yang hendak memeriksakan diri/berobat di Puskesmas/FKTP Desa Karangsatria, Kec. Tambun Utara, karena kesehatannya secara tiba-tiba terganggu sepulang dari perjalanan, Tenggorokan gatal, Kepala pusing, dan batuk-batuk keadaan dibonceng orangtuanya, memutuskan untuk berobat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan menuju pulang.

Ketika mereka (sipasien KA) melewati Puskesmas Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, mengaku cemas atas penularan Corona Virus Disease (Covid-19), dia pun ingin berobat di Puskesmas tersebut, namun ditolak petugas medis karena domisili Desanya berbeda. 

Menurut Dhani salah seorang pegawai Puskesmas kepada orangtua sipasien, karena sipasien pengguna Faskes adalah warga Desa Setiamekar, maka "sebaiknya" berobat di Puskesmas Desa Setiamekar, Tambun Selatan. "Bicara sebaiknya, Sebaiknya Tidak Sakit" ujar orangtua sipasien usia lebih paro baya itu menimpali.

Orangtua sipasien berusaha menjelaskan seraya bertanya, kebetulan putrinya (Pasien-Red) tidak membawa Kartu BPJS dan KK, hanya KTP, jadi tidak menggunakan BJS, tetapi umum atau bayar sendiri, apakah tidak diterima berobat.

Petugas Puskesman tetap ngotot mengatakan tidak boleh dengan alasan domisili. "Sebaiknya ke Puskesmas Setiamekar, kan lebih dekat dari rumahnya, kenapa tidak kesana," ujar Dhani  petugas puskesmas.

Orangtua sipasien kembali menjelaskan, "Sebaiknya jangan sakit, kalau bicara sebaiknya" tetapi awalnya tidak berencana untuk berobat, makanya tidak membawa Kartu BPJS dan KK, hanya KTP, apakah tidak diterima berobat di puskesmas itu.

Kepada orangtua sipasien, Dhani menyebut sesuai petunjuk teknis dari Dinas Kesehatan Pemkab. Bekasi, pasien yang bisa dirawat di FKTP Karang Satria tersebut hanya warga yang berdomisili di Desa tersebut sesuai KK dan KTP.

Sipasien KA dengan kondisi pusing, sakit kepala, batuk, sambil tertatih-tatih beranjak ke pelataran parkir Puskesmas kemudian naik kendaraan roda dua yang ditumpangi bersama orangtuanya. 

Sebelumnya, ketika orangtua sipasien merekam pembicaraannya dengan petugas Puskesmas tersebut, oleh petugas terlihat uring-uringan dengan mengatakan, jangan direkam, kalau begini (direkam-Red) urusannya bisa panjang. 

Orangtua sipasien berkata "Anda kan Pejabat Publik, mengapa tidak bisa direkam". Dhani yang bertindak mewakili staf pendaftaran pasien berobat sekaligus juru bicara Puskesmas menolak penjelasannya direkam.

Pantauan pospublik.co.id, Senin (23/03) sekitar pukul 09. 00 Wib sipasien KA (22) datang ke Puskesmas Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, hendak berobat. Staf pendaftaran menyarankan untuk memilih kartu/nomor antrian diatas meja yang ada 3 jenis, yakni: Kartu antrian pengguna BPJS, antrian pengguna BPJS Lansia, dan kartu antrian Umum. 

Sipasien menyadari tidak membawa kartu BPJS tetapi kondisinya harus segera berobat, dia pun memilih antrian umum dengan biaya sendiri.

Satu jam kemudian (pukul 10. 00 Wib) sipasien dipanggil giliran petugas mengisi formulir pendaftaran. Karena tidak membawa Kartu BPJS, KK, sipasien menyerahkan KTP. Membaca alamat di KTP bahwa sipasien adalah warga Desa Setiamekar Tambun Selatan, pegawai Puskesmas pun menolak menberikan pelayanan di Puskesmas tersebut.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Puskesmas Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi hari itu, tidak berhasil. Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Sri Enny Mainiarti dikonfirmasi melalui WA, tidak direspon. Sebagaimana lazimnya jika info ceklis dalam kiriman WA berarti telah dibaca, namun konfirmasi tidak dijawab oleh Kadinkes, Pemerintah Kabupaten Bekasi.(Red)




TerPopuler