Moralitas Menjaga Marwah Dunia Pendidikan dan Kepercayaan Ortu Siswa/i

Moralitas Menjaga Marwah Dunia Pendidikan dan Kepercayaan Ortu Siswa/i

Sabtu, 02 November 2019, 3:00:00 AM
Kepala Sekolah SMPN-36 Kota Bekasi, Widodo, MPd, Sedang Menanam Pohon di Lingkungan Sekolah

Kota Bekasi POSPUBLIK.CO.ID  – Kepala SMP Negeri 36 Kota Bekasi, Widodo, S.Pd. M.Pd di Perum Permata Legenda Blok-K Pedurenan Mustika Jaya, selaku Ketua Mabigus yang memilih Masa Orientasi Pramuka (MOP)/Pendidikan Praja Muda Krana (Pramuka) dilaksanakan di lingkungan sekolah, mendapat apresiasi dari orangtua siswa/i.

Sejumlah orangtua (Ortu) siswa/I di SMPN-36 Kota Bekasi tersebut mengaku bangga dan kagum atas keputusan Kepala sekolah mengadakan MOP di lingkungan sekolah. Menurut orangtua, pertimbangan Kepsek menyangkut pembiayaan, keselamatan/keamanan, dan waktu adalah cermin tanggung jawab moral terhadap marwah dunia pendidikan dan tanggung-jawab kepada orangtua maupun kepada siswa/i.

“Kita bangga anak kita memiliki Kepala sekolah pak Widodo. Dia selalu memperhatikan segala  aspek untuk membuat kebijakan tanpa mengurangi mutu pendidikan anak,” ujar salah seorang wanita paro baya disela-sela menyaksikan anaknya mengikuti MOP yang ditimpali puluhan orangtua siswa/I lainnya.

Mendapat apresiasi tersebut, Widodo tidak lantas bangga, Dia justru mengaku jadi beban karena dengan perhatian lebih orangtua, dirinya harus ekstra memelihara kepercayaan itu. Menurut Widodo, sesungguhnya ekstra kurikuler (ekskul) wajib ini tidak diwajibkan keluar dari lingkungan sekolah, karena di sekolah sudah ada Pembina dan pelatih pramuka.

Selain tenaga Pembina dan Pelatih sudah siap ujar ayah salah seorang wartawan elektronik terkemuka di Republik Indonesia ini, pembiayaan, keselamatan/keamanan, dan waktu juga menjadi pertimbangan serius bagi dirinya.

“Kita mengadakan disekolah dengan pertimbangan, pembiayaan, keselamatan/keamanan, dan waktu. Kemudian, tenaga Pembina dan Pelatih pun kita sudah ada, jadi tidak perlu repot-repot keluar jauh-jauh,” tegasnya.

Widodo menambahkan, kendati dilaksanakan disekolah, capaian hasil MOP berupa Nilai  Religius, Nasionalisme, Kerjasama, Kemandirian, dan Integritas cukup membanggakan orangtua siswa/i dan guru. “MOP sehari penuh (26/10) benar-benar pokus, tanpa pembiayaan orangtua sepeser pun,” ujarnya.

Menurut Widodo, ekskul ini harus dilaksanakan, namun tidak harus keluar. Pengukuhan nomor Pramuka Penggalang (Tkt- SMP) dari Gugus Depan (Gudep) Pramuka Siaga (Tkt-SD), cukup dilakukan dilingkungan sekolah. Tetapi kalau untuk Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah (LDKS), butuh lokasi khusus, tanpa harus jauh-jauh dan makan biaya. “Untuk LDKS, merupakan mereka yang lulus seleksi dari Kls-VII & VIII,” terangnya.
Ket Foto: Baju Biasa, Kabid Bina Program Disdik Kota Bekasi, Krisman Situmorang, MPd Foto Bersama LPMP Jabar Ketika Menunjuk SMPN-23 Sebagai Sekolah Model


 Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala sekolah bidang Kesiswaan SMP Negeri 23 Kota Bekasi, di Perum Jatikramat Indah-II, Jatikramat, Jatiasih, Encep Hambali, SPd. MPd. Menurut Encep, MOP adalah perpindahan Gugus Depan (Pramuka Siaga) menjadi Pramuka Penggalang (Tkt-SMP), sehingga tidak perlu dilaksanakan keluar sekolah.

“Keselamatan/keamanan, waktu, dan biaya menjadi pertimbangan serius dalam pelaksanaan MOP. Beberapa ekskul, seperti: PMR, Bela Diri, dan Tari sudah kita hentikan sementara akibat keterbatasan biaya. Kita tidak mau membebani orangtua, karena tujuan MOP itu juga bisa dilakukan disekolah,” ujarnya seraya menyebut, kecuali ketika LDKS, lokasi perlu disesuaikan.

Encep menambahkan, nilai Religius, Nasionalisme, Kerjasama, Kemandirian, Integritas, bisa didapatkan melalui Pembina (Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran) dan pelatih, dibantu tim tenaga olah raga dan guru saat MOP dilaksanakan, sehingga menjadi beban moral ketika harus dipaksakan keluar. "SMP Negeri 23 sama sekali tidak berencana mengadakan MOP keluar dari lingkungan sekolah," ujar Encep. Menjadi pertanyaan, jika MOP “KELUAR” membebani orangtua, siapa yang harus disalahkan, apakah pihak sekolah atau pemberi ijinnya.

Untuk diketahui, sesuai Permendikbud No.63 tahun 2014, tentang pendidikan kepramukaan sebagai eskul wajib pada pendidikan dasar dan menengah,  pembiayaan kepramukaan dapat diperoleh dari: Iuran anggota sekaligus memupuk rasa rasa kebersamaan dan rasa memiliki gerakan pramuka itu sendiri.

Menggalang dana melalui pendekatan kepada dunia usaha, dan dunia industry (Dudi), masyarakat dan sumber lain yang tidak mengikat, dan bertentangan dengan AD/ART Gerakan Pramuka.

Bantuan pemerintah dan pemerintah daerah melalui BOS dan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), APBD atau sumber dana lainnya.

Wirausaha merupakan: aktivitas usaha yang dilakukan gugus dengan berupa jasa pembuatan produk dan/atau kemitraan dengan pihak lain, kemitraan dengan lain.
Kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan ditingkat gugus depan.

Pembina gugus depan perlu mengadakan hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain:tokoh-tokoh masyarakat, dunia usaha, atau industry (Dudi). Mabigus harus berperan nyata dan aktif, serta dapat memberi bimbingan dan bantuan secara konsepsional, efisien dan efektif, sehingga perlu dibangun hubungan kerja yang serasi antara Pembina Gudep dengan Mabigus. (Mars) 
     

TerPopuler