Bekasi - pospublik.co.id - Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Tambelang Wanasari Cibitung pada Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi di Duga dikerjakan asal asalan oleh Pemborong atau Pelaksana kegiatan dari Cv.Citra Alam Jaya.
Pasalnya, Angaran sebesar Rp.563.210.128.00 (limaratus enampuluh tiga juta lebih) TA.2026 diduga tidak sesuai Spek dan RAB.
Tetlihat dari Awal pemasangan Turap,Batu kali dan pasir,semen tanpa hitungan yang matang untuk campuran,sehingga mempengaruhi kekutan Turap tersebut.tidak dipasangnya Bambu(trucuk) pada dasar pemasangan Turap atau Batu kali karena kuat dugaan tanah tersebut tidak padat atau Labil.
Dugaan Kuat juga terjadi pengurangan Volume pada kegiatan seperti kedalaman turap dan lebar turap dari Bawah hingga Atas permukaan Turap.
Kami juga Menduga Panjang Turap tidak Sama akibat telah terjadi pemasangan turap sebelumnya oleh pihak PJT-2 jawa barat. Pada tahun yg sama. Terjadi juga pemasangan Turap diatas Turap yang lama untuk sisi sebelah, sehingga panjang Turap tudak sama dan Bengkok sehingga diduga tidak sesuai gambar atau spek.
Pada saat Awak media dari Media ini mencoba konfirmasi langsung kelokasi dan mempertanyakan kepada pekerja namun tidak mendapat jawaban, juga kami mencoba menghubungi pihak pelaksana melaui telpon selulernya juga menghindar untuk bertemu atau konfirmasi.
Kami akan segera melaporkan Dugaan ini kepihak Dinas terkait juga PPTK dan pengawasan untuk segera memanggil pihak pelaksana supaya diberi sangsi dan segera dilakukan penghitungan biaya pekerjaan sesuai volume yg ada, dan kami juga akan terus mengawasi kegiatan tersebut sampai ada sangsi tegas bagi pelaksana yg diduga tidak taat aturan dari LKPP dan aturan tentang Barang dan Jasa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak Dinas terkait. Kami berharap supaya pengawasan diperketat sebab saat ini banyak kegiatan atau proyek dikabupaten Bekasi khususnya Dinas terkait.
(hen).

